59 Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Surabaya, Buat Surat Pernyataan Tidak Mengulangi

Minggu 17-03-2024,16:35 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Sebanyak 59 pemuda diamankan Polsek Sawahan saat hendak melakukan balap liar di Jalan Argopuro Surabaya, Minggu 17 Maret 2024.

Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos de F. Ximenes, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kondusifitas selama bulan Ramadan.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang akan melakukan balap liar di Jalan Argopuro," kata Kompol Domingos.

"Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 59 pemuda beserta kendaraan mereka," imbuhnya.

BACA JUGA:9 Anak Diamankan Satpol PP Surabaya saat Balap Liar di Malam Ramadan

Selanjutnya, para pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk diberikan pembinaan. Mereka juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Kami juga memanggil orang tua mereka untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat," ujar Kompol Domingos.

Kompol Domingos menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah aksi balap liar di wilayah Sawahan.

"Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara lain dan masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:Balap Liar Arteri Porong Dirazia, Amankan 105 Unit Motor

"Aksi balap liar meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan. Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah aksi ini. Kami juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat," terangnya.(mtr)

Kategori :