Surabaya, memorandum.co.id – Gegara tidak menerima gaji, tiga mantan karyawan mencuri barang kantor. Ketiga terdakwa, Roy Dwi Saputra, Agung Setiyawan dan Taufik Hidayat, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Pompy Polansky untuk pemeriksaan terdakwa, Selasa (18/2). Dikatakan JPU Pompy, mereka mendatangi kantornya dengan mengendarai mobil sewaan pada 16 Oktober 2019 sekitar pukul 19.00. Saat itu, kantor sudah tutup dan sepi. Mereka lalu menuju gudang. "Barang-barang itu antara lain dua printer, lima set tools box peralatan telekomunikasi, satu rol tambang sepanjang 200 meter, satu buah meteran panjang 100 meter, dan dua set karung plastik berisi perlengkapan kerja pemasangan tower diangkut dari gudang dan dimasukkan ke mobil," ujar JPU Pompy. Aksi ketiganya sempat dihalangi petugas keamanan kantor. Namun, mereka tidak mengindahkan. Akibat aksi itu, kantor tersebut mengalami kerugian Rp 39 juta. Mereka didakwa dengan pasal pencurian. Di hadapan majelis hakim, mereka mengaku mengambil barang karena tidak digaji sebulan. Ketiganya dipecat karena ada pengurangan karyawan. Roy, salah satu terdakwa mengaku dengan jabatan sebagai manajer proyek, digaji Rp 9 juta. Lainnya digaji Rp 6 juta. "Gaji saya tidak dibayar sebulan. Yang lain juga. Kami dipecat karena ada pengurangan karyawan. Barang itu sebenarnya untuk jaminan saja," jelas Roy. (*)
Berdalih Tidak Digaji, Mantan Karyawan Curi Barang Kantor
Rabu 19-02-2020,07:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:37 WIB
Langgar Surat Edaran Pemkot Surabaya, Toko Miras di Genteng Kepergok Jual Eceran
Selasa 20-10-2026,17:37 WIB
Bareskrim Telusuri Aset Rp 500 M dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21
Selasa 20-10-2026,12:58 WIB
Terkendala Kemendagri, Empat Kursi Kepala OPD di Kota Madiun Kosong
Selasa 20-10-2026,18:39 WIB
Perdagangkan Tiga Komodo ke Thailand, Verrol Putra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Terkini
Rabu 21-10-2026,03:15 WIB
Jatim Jadi Percontohan Konservasi, DLH Perkuat Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Rabu 21-10-2026,02:05 WIB
DPO Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya saat Makan Siang, Buronan ke-13 Tahun Ini
Rabu 21-10-2026,01:05 WIB
Aspal Licin Pascakecelakaan Truk Stearin di Kebomas Gresik, Polisi Taburkan Serbuk Kayu
Rabu 21-10-2026,00:05 WIB
QR UMKM Surabaya Terhubung ke Bank Tiongkok, Pemkot Evaluasi Seluruh Stiker Si-Boyo
Selasa 20-10-2026,23:59 WIB