Surabaya, memorandum.co.id – Gegara tidak menerima gaji, tiga mantan karyawan mencuri barang kantor. Ketiga terdakwa, Roy Dwi Saputra, Agung Setiyawan dan Taufik Hidayat, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Pompy Polansky untuk pemeriksaan terdakwa, Selasa (18/2). Dikatakan JPU Pompy, mereka mendatangi kantornya dengan mengendarai mobil sewaan pada 16 Oktober 2019 sekitar pukul 19.00. Saat itu, kantor sudah tutup dan sepi. Mereka lalu menuju gudang. "Barang-barang itu antara lain dua printer, lima set tools box peralatan telekomunikasi, satu rol tambang sepanjang 200 meter, satu buah meteran panjang 100 meter, dan dua set karung plastik berisi perlengkapan kerja pemasangan tower diangkut dari gudang dan dimasukkan ke mobil," ujar JPU Pompy. Aksi ketiganya sempat dihalangi petugas keamanan kantor. Namun, mereka tidak mengindahkan. Akibat aksi itu, kantor tersebut mengalami kerugian Rp 39 juta. Mereka didakwa dengan pasal pencurian. Di hadapan majelis hakim, mereka mengaku mengambil barang karena tidak digaji sebulan. Ketiganya dipecat karena ada pengurangan karyawan. Roy, salah satu terdakwa mengaku dengan jabatan sebagai manajer proyek, digaji Rp 9 juta. Lainnya digaji Rp 6 juta. "Gaji saya tidak dibayar sebulan. Yang lain juga. Kami dipecat karena ada pengurangan karyawan. Barang itu sebenarnya untuk jaminan saja," jelas Roy. (*)
Berdalih Tidak Digaji, Mantan Karyawan Curi Barang Kantor
Rabu 19-02-2020,07:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-02-2025,09:36 WIB
Kapolres Bangkalan Anugerahkan Reward kepada Anggota Berprestasi
Selasa 25-02-2025,10:52 WIB
Pantau Pasar Tradisional, Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Pastikan Ketersediaan Bapok dan Stabilitas Harga
Selasa 25-02-2025,16:00 WIB
Seorang Nenek di Balongpanggang Terseret Arus Luapan Kali Lamong, Korban Berhasil Diselamatkan
Selasa 25-02-2025,17:14 WIB
Ratusan Rumah dari Empat Kecamatan di Gresik Terdampak Banjir
Selasa 25-02-2025,12:59 WIB
Jawa Pos B Tundukkan Harian Surya dalam Pertandingan Sengit Turnamen Bulutangkis Kapolda Jatim Cup
Terkini
Selasa 25-02-2025,20:23 WIB
Polres Kediri Selidiki Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan
Selasa 25-02-2025,19:46 WIB
Dimintai Tolong Benahi Listrik, Seorang Kakek Malah Cabuli Anak Kecil
Selasa 25-02-2025,19:41 WIB
Pemkab Lumajang Siapkan Skema Hibah untuk Pemulihan Bangunan Sekolah yang Ambruk
Selasa 25-02-2025,19:39 WIB
Rayakan HUT TK Bhayangkari Ke-60, Kapolres Lumajang Ajak Sambut Ramadhan dengan Khusyuk
Selasa 25-02-2025,19:30 WIB