Surabaya, memorandum.co.id – Gegara tidak menerima gaji, tiga mantan karyawan mencuri barang kantor. Ketiga terdakwa, Roy Dwi Saputra, Agung Setiyawan dan Taufik Hidayat, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Pompy Polansky untuk pemeriksaan terdakwa, Selasa (18/2). Dikatakan JPU Pompy, mereka mendatangi kantornya dengan mengendarai mobil sewaan pada 16 Oktober 2019 sekitar pukul 19.00. Saat itu, kantor sudah tutup dan sepi. Mereka lalu menuju gudang. "Barang-barang itu antara lain dua printer, lima set tools box peralatan telekomunikasi, satu rol tambang sepanjang 200 meter, satu buah meteran panjang 100 meter, dan dua set karung plastik berisi perlengkapan kerja pemasangan tower diangkut dari gudang dan dimasukkan ke mobil," ujar JPU Pompy. Aksi ketiganya sempat dihalangi petugas keamanan kantor. Namun, mereka tidak mengindahkan. Akibat aksi itu, kantor tersebut mengalami kerugian Rp 39 juta. Mereka didakwa dengan pasal pencurian. Di hadapan majelis hakim, mereka mengaku mengambil barang karena tidak digaji sebulan. Ketiganya dipecat karena ada pengurangan karyawan. Roy, salah satu terdakwa mengaku dengan jabatan sebagai manajer proyek, digaji Rp 9 juta. Lainnya digaji Rp 6 juta. "Gaji saya tidak dibayar sebulan. Yang lain juga. Kami dipecat karena ada pengurangan karyawan. Barang itu sebenarnya untuk jaminan saja," jelas Roy. (*)
Berdalih Tidak Digaji, Mantan Karyawan Curi Barang Kantor
Rabu 19-02-2020,07:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Harga Emas Antam 16 Maret 2026 Turun: Saatnya Borong atau Tunggu THR Cair?
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Senin 16-03-2026,19:41 WIB
Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi
Senin 16-03-2026,16:55 WIB
Samsung Pamer Teknologi Gaming Baru di GDC 2026, Hadirkan Layar 3D Tanpa Kacamata dan Dukungan HDR10+ Gaming
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:09 WIB
Pemkab Situbondo Naikkan Insentif Guru Ngaji dan Sekolah Minggu, Anggaran Capai Rp 14 Miliar
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Tingkatkan Kepedulian Sosial, Kapolres Kediri Kota Salurkan Zakat Fitrah
Selasa 17-03-2026,15:59 WIB
Siasat Cerdas Mudik Lebaran 2026, Ning Lia Dorong Efisiensi Energi lewat Transportasi Massal
Selasa 17-03-2026,15:57 WIB
Kapolres Kediri Kota Monitoring Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026
Selasa 17-03-2026,15:48 WIB