Surabaya, memorandum.co.id – Gegara tidak menerima gaji, tiga mantan karyawan mencuri barang kantor. Ketiga terdakwa, Roy Dwi Saputra, Agung Setiyawan dan Taufik Hidayat, dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Pompy Polansky untuk pemeriksaan terdakwa, Selasa (18/2). Dikatakan JPU Pompy, mereka mendatangi kantornya dengan mengendarai mobil sewaan pada 16 Oktober 2019 sekitar pukul 19.00. Saat itu, kantor sudah tutup dan sepi. Mereka lalu menuju gudang. "Barang-barang itu antara lain dua printer, lima set tools box peralatan telekomunikasi, satu rol tambang sepanjang 200 meter, satu buah meteran panjang 100 meter, dan dua set karung plastik berisi perlengkapan kerja pemasangan tower diangkut dari gudang dan dimasukkan ke mobil," ujar JPU Pompy. Aksi ketiganya sempat dihalangi petugas keamanan kantor. Namun, mereka tidak mengindahkan. Akibat aksi itu, kantor tersebut mengalami kerugian Rp 39 juta. Mereka didakwa dengan pasal pencurian. Di hadapan majelis hakim, mereka mengaku mengambil barang karena tidak digaji sebulan. Ketiganya dipecat karena ada pengurangan karyawan. Roy, salah satu terdakwa mengaku dengan jabatan sebagai manajer proyek, digaji Rp 9 juta. Lainnya digaji Rp 6 juta. "Gaji saya tidak dibayar sebulan. Yang lain juga. Kami dipecat karena ada pengurangan karyawan. Barang itu sebenarnya untuk jaminan saja," jelas Roy. (*)
Berdalih Tidak Digaji, Mantan Karyawan Curi Barang Kantor
Rabu 19-02-2020,07:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,16:17 WIB
Polsek Tarik Datangi Dugaan Lokasi Sabung Ayam di Desa Klantingsari, Hasilnya Nihil
Minggu 21-12-2025,16:09 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Pasukan Gabungan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Minggu 21-12-2025,16:07 WIB
Dindik Jatim Dorong Revitalisasi Vokasi, Siapkan Lulusan SMK Berdaya Saing Global
Minggu 21-12-2025,16:03 WIB
Antisipasi Laka KA Jelang Nataru, Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan tanpa Palang Bagi Mobil
Minggu 21-12-2025,15:58 WIB