LUMAJANG, MEMORANDUM - Terjadi terobosan signifikan dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pada tahun 2023, berdasarkan hasil penilaian, peringkat Reformasi Birokrasi (RB) di Lumajang meningkat menjadi BB dengan nilai 72,88, naik dari nilai 60,22 dengan predikat B pada tahun 2022.
"Terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran perangkat daerah Pemkab Lumajang, semoga prestasi yang baik ini dapat terus ditingkatkan," ungkap Indah Wahyuni, Pj. Bupati Lumajang (Yuyun) saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Senin 11 Maret 2024.
Yuyun juga mengungkapkan, bahwa dirinya mendorong agar Pemkab Lumajang terus menerapkan dan meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi di berbagai sektor, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baginya, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk beralih ke arah transformasi digital.
Lebih jauh, Yuyun menekankan perlunya transformasi birokrasi yang awalnya kaku dan berbasis kertas menjadi birokrasi yang berorientasi pada hasil, dengan menerapkan manajemen kinerja dan didukung oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
BACA JUGA:282 PPPK Formasi Guru dan 40 PPPK Formasi Teknis Pemkab Lumajang Dapat SK
Dengan tegas, ia berharap agar reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada peningkatan peringkat, melainkan juga menjadi lebih lincah, cepat, dan kolaboratif. Penerapan digitalisasi dianggapnya sebagai salah satu kunci untuk menciptakan birokrasi yang responsif dan efisien, sebab segala kebutuhan terintegrasi dalam satu platform.
"Saya berharap agar birokrasi tidak lagi terbelenggu oleh tumpukan kertas seperti dulu, melainkan kita harus berubah menjadi birokrasi yang lincah, cepat, kolaboratif, dan berbasis pada kinerja yang berdampak dan melayani masyarakat," tegasnya.(Ags)