Jember, Memorandum.co.id - Mandeknya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (RAPBD) 2020, mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Setelah memanggil dan mempertemukan eksekutif dan legislatif Kabupaten Jember, Kemendagri memberikan batas waktu (deadline) bulan Maret 2020 harus tuntas. “Kemendagri memberi target paling lama bulan Maret. Kalau sampai bulan Maret 2020 belum tuntas, akan diberikan sanksi,” kata Bupati Jember dr. Faida saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (17/2/2020). Terlambatnya permasalahan APBD Jember, membuat pihak Kemendagri memanggil kedua belah pihak. Karena, jika itu berlarut-larut maka yang akan dirugikan rakyat. “Kemarin sudah di fasilitasi oleh Kemendagri dan sudah ditegaskan. Salah satu alasan dari DPRD Jember tidak mau membahas APBD tahun 2020, karena menyoal Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),”terang Bupati. Bupati juga menegaskan, jika Peraturan Daerah (Perda) SOTK tahun 2016 tidak pernah berubah, dalam artian, rumah besarnya tidak pernah diubah. “Soal pengisian SOTK, melalui Perbup, itu murni kewenangan eksekutif, yang tidak ada kaitannya dengan pembahasan APBD dengan DPRD,” papar Bupati. Karena sudah ditegaskan, maka masalah APBD ini harus dibahas. Bupati juga menyebut, bahwa dari Kemendagri nanti juga akan menyiapkan tim, untuk turun ke Jember dan membantu mensosialisasikan ke Pemkab dan DPRD Jember. Bagaimana, mekanisme-mekanisme yang benar. “Karena ini juga, DPRD yang baru. Sekaligus, ini momentum untuk sosialisasi,” terang Bupati, usai membuka Rapat Koordinasi tingkat kabupaten sensus penduduk. Adanya pembahasan APBD dari DPRD Jember, Pemkab sendiri akan menunggu undangan dari pihak legisatif. Karena nota pengantar KUA-PPAS telah disampaikan. “Kita menunggu undangan. Kalau nota pengantar sudah disampaikan. Jadi tinggal undangan dari DPRD saja, kalau kita sudah siap,” tegasnya. (*)
Mendagri Deadline RAPBD 2020 Jember Harus Tuntas Maret
Selasa 18-02-2020,06:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,16:38 WIB
Warga Modopuro Mojokerto Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Lapangan Desa
Kamis 18-12-2025,09:57 WIB
Polsek Karangrejo Bubarkan Balap Liar di Jalur Sukodono-Gedangan, 5 Motor Diamankan
Kamis 18-12-2025,06:01 WIB
Doa Memohon Perlindungan Allah SWT dari Gangguan Sihir
Kamis 18-12-2025,16:40 WIB
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kamis 18-12-2025,11:20 WIB
Kasus Investasi Bodong, Ketua Granat Arie Soeripan: Kami Minta JPU Menuntut De Laguna & M Luthfy Maksimal
Terkini
Kamis 18-12-2025,21:53 WIB
Kecelakaan Karambol di Citraland Surabaya, Satu Korban Alami Patah Kaki
Kamis 18-12-2025,21:19 WIB
1,7 Juta Data Debitur Kendaraan Dijual di Aplikasi Gomatel, Polres Gresik Imbau Waspada
Kamis 18-12-2025,20:34 WIB
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak
Kamis 18-12-2025,20:25 WIB
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM
Kamis 18-12-2025,20:08 WIB