Jember, Memorandum.co.id - Mandeknya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (RAPBD) 2020, mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Setelah memanggil dan mempertemukan eksekutif dan legislatif Kabupaten Jember, Kemendagri memberikan batas waktu (deadline) bulan Maret 2020 harus tuntas. “Kemendagri memberi target paling lama bulan Maret. Kalau sampai bulan Maret 2020 belum tuntas, akan diberikan sanksi,” kata Bupati Jember dr. Faida saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (17/2/2020). Terlambatnya permasalahan APBD Jember, membuat pihak Kemendagri memanggil kedua belah pihak. Karena, jika itu berlarut-larut maka yang akan dirugikan rakyat. “Kemarin sudah di fasilitasi oleh Kemendagri dan sudah ditegaskan. Salah satu alasan dari DPRD Jember tidak mau membahas APBD tahun 2020, karena menyoal Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),”terang Bupati. Bupati juga menegaskan, jika Peraturan Daerah (Perda) SOTK tahun 2016 tidak pernah berubah, dalam artian, rumah besarnya tidak pernah diubah. “Soal pengisian SOTK, melalui Perbup, itu murni kewenangan eksekutif, yang tidak ada kaitannya dengan pembahasan APBD dengan DPRD,” papar Bupati. Karena sudah ditegaskan, maka masalah APBD ini harus dibahas. Bupati juga menyebut, bahwa dari Kemendagri nanti juga akan menyiapkan tim, untuk turun ke Jember dan membantu mensosialisasikan ke Pemkab dan DPRD Jember. Bagaimana, mekanisme-mekanisme yang benar. “Karena ini juga, DPRD yang baru. Sekaligus, ini momentum untuk sosialisasi,” terang Bupati, usai membuka Rapat Koordinasi tingkat kabupaten sensus penduduk. Adanya pembahasan APBD dari DPRD Jember, Pemkab sendiri akan menunggu undangan dari pihak legisatif. Karena nota pengantar KUA-PPAS telah disampaikan. “Kita menunggu undangan. Kalau nota pengantar sudah disampaikan. Jadi tinggal undangan dari DPRD saja, kalau kita sudah siap,” tegasnya. (*)
Mendagri Deadline RAPBD 2020 Jember Harus Tuntas Maret
Selasa 18-02-2020,06:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB