Kejagung Usulkan Kejati Jatim Peroleh WBBM

Senin 17-02-2020,23:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Keberhasilan Kejati Jatim meraih predikat zona integritas (ZI) wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun lalu mendapat support dari Kejaksaan Agung. Seperti kedatangan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ade Toegarisman mewakili kejagung ini akan mengusung Kejati Jatim memperoleh predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). "Kami melihat potensi luar biasa di jajaran Kejati Jatim. Antusiasme peserta (pembekalan reformasi birokrasi, red) cukup luar biasa, sehingga saya rasa tidak sulit ke depan Kejati Jatim ikut dan memperoleh WBBM," ujar Adi Toegarisman didampingi Kajati Jatim Mohamad Dofir, Senin (17/2). Lanjutnya, untuk bisa mencapai penghargaan itu maka reformasi birokrasi harus mulai diterapkan. "Aspek rancangan program kerja di Jatim sudah utuh sudah final. Selanjutnya ditentukan oleh aspek teknis, manajerial, SDM (sumber daya manusia). Dari pemantauan kami sejauh ini tidak ada problem (masalah). Itu yang akan memperlancar prosesnya," ujar Adi Toegarisman. Diungkapkan Adi Toegarisman, Di jajaran kejaksaan sudah ada yang menerima WBK dan WBBM yaitu Kejati Bali dan Kejaksaan Agung Bidang Pidana Khusus. "Strategi sudah kami sampaikan di Jatim. Saya yakin di sini (Kejati Jatim, red) mampu bisa melebihi Jampidsus karena dari aspek kinerja tidak ada persoalan," pungkas Adi Toegarisman. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait