JOMBANG, MEMORANDUM - DPRD Jombang menggelar rapat paripurna terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024 di Gedung Paripurna DPRD Jombang.
Empat raperda inisiatif diantaranya raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan terakhir raperda tentang Perubahan atas Perda no 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, empat raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan. Setelah melakukan nota penjelasan, tahap selanjutnya jawaban Bupati. Untuk agendanya ini masih dilakukan pembahasan.
"Karena minggu depan sudah memasuki bulan puasa,” katanya.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Minta Lelang Proyek Infrastruktur Dipercepat
Mas'ud menjelaskan, kendati demikian, untuk agenda rapat paripurna selanjutnya akan dilakukan pada minggu depan. Dari jawaban itu nantinya akan dilakukan pembahasan lagi.
"Sehingga raperda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu Pj Bupati Jombang Sugiat menerangkan, empat raperda ini nantinya akan terus dilakukan pembahasan bersama. ”Tentu kita akan serius untuk membahas raperda. Sehingga ada payung hukum yang jelas,” terangnya.
Sugiat berharap raperda ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan untuk masyarakat.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Jombang Tetapkan APBD Rp 2,8 Triliun
”Saya berharap perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan Kabupaten Jombang kedepannya,” pungkasnya.(yus)