Surabaya, Memorandum.co.id - Perantingan pohon yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya berimbas menyempitnya Jalan Jagir Wonokromo, Senin (17/2/2020). Tumpukan dahan dan daun bekas perantingan meluber hingga memakan badan jalan. Akibatnya, beberapa Warkop (warung kopi) dan usaha mebel di jalan tersebut tertutup dahan dan daun. Atun, pemilik Warkop menjelaskan,perantingan dilakukan kemarin siang. "Itu sudah dilakukan kemarin siang tapi sampai sekarang tidak segera diangkut. Saya merasa sesak melihat daun-daun dan batang tersebut," kata Atun kepada Memorandum.co.id. Keluhan serupa disampaikan Yofi, salah satu pengendara jalan yang sempat berhenti. "Saya tadi kaget pas lewat. Saya kira ada apa, ternyata banyak sampah perantingan, jadinya jalan ini sempit dan juga macet," keluh dia. Atun dan Yofi meminta agar dinas terkait segera mengangkut sampah perantingan tersebut, sebab jalan sering macet akibat lalu lintas yang semrawut ditambah menyempitnya jalan.(MG 2)
Warga Jagir Wonokromo Keluhkan Sampah Perantingan Pohon
Senin 17-02-2020,10:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Terkini
Jumat 09-10-2026,09:31 WIB
Serap Aspirasi Warga Genteng, Budi Leksono Kawal Persoalan Desil hingga Perawatan Pohon
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Cegah Perundungan di Sekolah, Polsek Arosbaya Beri Edukasi Bahaya Bullying pada Siswa SMP Al-Muhtajin
Jumat 09-10-2026,08:56 WIB
BPBD Jatim Matangkan Pemulihan Ekosistem TNBTS Pasca Karhutla Lewat Evaluasi AAR
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,07:47 WIB