Meski demikian, pihaknya juga sudah mengundang pihak P3I dan biro investensi untuk editting seperti ada discretion.
“Di sana juga ada keluhan yang seperti disampaikan oleh Pak Agus ke Bapenda,” katanya.
Keluhan tersebut, kata dia, perihal rencana kenaikan atau mungkin perubahan NJOP yang masih belum final.
“Jadi masih dalam pembahasan dan belum keluar (perwali),” terangnya.
Sedangkan sampai saat ini, menurutnya masih menggunakan peraturan wali kota yang lama. Yakni, Perwali Nomor 70 dan Nomor 71 tahun 2010. (bin)