GRESIK - Kasus yang menjerat H Mahmud, sekarang ini bergulir di Polda Jatim ditangani Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum. Sedangkan kasus ini bergulir di polda sejak 2018, dengan terbitnya surat penyidikan nomor SP. Sidik/623/V/2018/Ditreskrimum, tertanggal 24 Mei 2018. Sedangkan dasar penyidik memintai keterangan Mahmud atas Laporan Polisi Nomor LP/119/V/2015/JATIM/Polres Gresik, tertanggal 21 Mei 2015. Selanjutnya Mahmud mulai mendatangi panggilan pertama, setelah turun surat pemanggilan ke satu nomor S.Pgl/3285/VIII/RES.1.11/2018/Ditreskrimum, tertanggal 3 Agustus 2018. “Saya dipanggil sebagai saksi hingga empat kali. Setelah itu dua bulan kemudian tepatnya pada Januari lalu, saya dipanggil lagi tapi meningkat sebagai tersangka. Saya menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan,” jelas Mahmud. Meski statusnya tersangka, bukan berarti Mahmud bersalah dalam perkara ini. Karena menurut Mahmud, yang menentukan salah atau tidaknya nanti adalah keputusan hakim di pengadilan. Sedangkan keputusan penyidik menetapkannya sebagai tersangka, menurut Mahmud, jelas sudah ada pertimbangan yang diyakini penyidik untuk menjeratnya. “Meski dinyatakan sebagai tersangka, namun kita menunggu keputusan di persidangan untuk keputusan bersalah atau tidak. Tapi saya beranggapan bila kasus ini hanya mencari-cari saja, untuk menggugurkan kerjasama pembebasan lahan,” jelas Mahmud sambil menujukkan surat panggilan dari polda. Mahmud juga berharap dengan apa yang disampaikan ini dapat memberikan pemahanan ke masyarakat khususnya di Gresik, tentang kasus yang sedang menjeratnya. Karena selama ini banyak kabar berkembang yang sangat merugikan dirinya. “Biarlah masyarakat yang menilai dan saya tetap berjuang demi kebenaran,” pungkas Mahmud yang merasa terzalimi dengan perkara yang membelitnya ini. (tyo/nov/habis)
Kasusnya Dicari-cari untuk Gugurkan Kerjasama
Kamis 07-02-2019,09:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Rabu 14-01-2026,06:01 WIB
Sinergi Tanpa Batas: Kapolres Jember Cek Ruang Tahanan Lapas, Pastikan Keamanan Kondusif
Rabu 14-01-2026,07:34 WIB
Kronologi Lengkap Saat Bripka Agus dan Suyitno Menghabisi Mahasiswi UMM di Perbatasan Batu - Cangar
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB