GRESIK - Kasus yang menjerat H Mahmud, sekarang ini bergulir di Polda Jatim ditangani Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum. Sedangkan kasus ini bergulir di polda sejak 2018, dengan terbitnya surat penyidikan nomor SP. Sidik/623/V/2018/Ditreskrimum, tertanggal 24 Mei 2018. Sedangkan dasar penyidik memintai keterangan Mahmud atas Laporan Polisi Nomor LP/119/V/2015/JATIM/Polres Gresik, tertanggal 21 Mei 2015. Selanjutnya Mahmud mulai mendatangi panggilan pertama, setelah turun surat pemanggilan ke satu nomor S.Pgl/3285/VIII/RES.1.11/2018/Ditreskrimum, tertanggal 3 Agustus 2018. “Saya dipanggil sebagai saksi hingga empat kali. Setelah itu dua bulan kemudian tepatnya pada Januari lalu, saya dipanggil lagi tapi meningkat sebagai tersangka. Saya menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan,” jelas Mahmud. Meski statusnya tersangka, bukan berarti Mahmud bersalah dalam perkara ini. Karena menurut Mahmud, yang menentukan salah atau tidaknya nanti adalah keputusan hakim di pengadilan. Sedangkan keputusan penyidik menetapkannya sebagai tersangka, menurut Mahmud, jelas sudah ada pertimbangan yang diyakini penyidik untuk menjeratnya. “Meski dinyatakan sebagai tersangka, namun kita menunggu keputusan di persidangan untuk keputusan bersalah atau tidak. Tapi saya beranggapan bila kasus ini hanya mencari-cari saja, untuk menggugurkan kerjasama pembebasan lahan,” jelas Mahmud sambil menujukkan surat panggilan dari polda. Mahmud juga berharap dengan apa yang disampaikan ini dapat memberikan pemahanan ke masyarakat khususnya di Gresik, tentang kasus yang sedang menjeratnya. Karena selama ini banyak kabar berkembang yang sangat merugikan dirinya. “Biarlah masyarakat yang menilai dan saya tetap berjuang demi kebenaran,” pungkas Mahmud yang merasa terzalimi dengan perkara yang membelitnya ini. (tyo/nov/habis)
Kasusnya Dicari-cari untuk Gugurkan Kerjasama
Kamis 07-02-2019,09:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,14:11 WIB
Peserta PBI Perlu Cek Rutin Status JKN
Senin 07-09-2026,13:41 WIB
PDAM Beli Air Baku Berbayar, Minta PJT I Transparan Soal Parameter Pencemaran Kali Surabaya
Terkini
Selasa 08-09-2026,12:32 WIB
Rocky Gerung Inginkan Taruna STPN Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Selasa 08-09-2026,12:12 WIB
Dindik Lamongan Gas Implementasi Permendikdasmen 7/2025, Masa Jabatan Kepsek Mentok 8 Tahun
Selasa 08-09-2026,11:40 WIB
Satlantas Polres Ngawi Ajak Pelajar MAN 1 Ngawi Tertib Berlalu Lintas Lewat Kampanye ''Sayangi Diri Sendiri''
Selasa 08-09-2026,11:35 WIB
Perkuat Harkamtibmas, Polsek Kwadungan Gelar Patroli Cegah 3C di Ngawi
Selasa 08-09-2026,11:33 WIB