GRESIK - Kasus yang menjerat H Mahmud, sekarang ini bergulir di Polda Jatim ditangani Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum. Sedangkan kasus ini bergulir di polda sejak 2018, dengan terbitnya surat penyidikan nomor SP. Sidik/623/V/2018/Ditreskrimum, tertanggal 24 Mei 2018. Sedangkan dasar penyidik memintai keterangan Mahmud atas Laporan Polisi Nomor LP/119/V/2015/JATIM/Polres Gresik, tertanggal 21 Mei 2015. Selanjutnya Mahmud mulai mendatangi panggilan pertama, setelah turun surat pemanggilan ke satu nomor S.Pgl/3285/VIII/RES.1.11/2018/Ditreskrimum, tertanggal 3 Agustus 2018. “Saya dipanggil sebagai saksi hingga empat kali. Setelah itu dua bulan kemudian tepatnya pada Januari lalu, saya dipanggil lagi tapi meningkat sebagai tersangka. Saya menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan,” jelas Mahmud. Meski statusnya tersangka, bukan berarti Mahmud bersalah dalam perkara ini. Karena menurut Mahmud, yang menentukan salah atau tidaknya nanti adalah keputusan hakim di pengadilan. Sedangkan keputusan penyidik menetapkannya sebagai tersangka, menurut Mahmud, jelas sudah ada pertimbangan yang diyakini penyidik untuk menjeratnya. “Meski dinyatakan sebagai tersangka, namun kita menunggu keputusan di persidangan untuk keputusan bersalah atau tidak. Tapi saya beranggapan bila kasus ini hanya mencari-cari saja, untuk menggugurkan kerjasama pembebasan lahan,” jelas Mahmud sambil menujukkan surat panggilan dari polda. Mahmud juga berharap dengan apa yang disampaikan ini dapat memberikan pemahanan ke masyarakat khususnya di Gresik, tentang kasus yang sedang menjeratnya. Karena selama ini banyak kabar berkembang yang sangat merugikan dirinya. “Biarlah masyarakat yang menilai dan saya tetap berjuang demi kebenaran,” pungkas Mahmud yang merasa terzalimi dengan perkara yang membelitnya ini. (tyo/nov/habis)
Kasusnya Dicari-cari untuk Gugurkan Kerjasama
Kamis 07-02-2019,09:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,14:53 WIB
Urai Kemacetan Surabaya Barat, Proyek Pelebaran Jalan Lidah Wetan Kembali Dilanjut
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Sabtu 06-12-2025,18:41 WIB
Fortuna Fest 2025 di Jember Hadirkan Artis Juicy Luicy, Vierratale dan Coldiac
Sabtu 06-12-2025,16:26 WIB
MAPAMNAS XV PERPAMSI di Surabaya Dibuka, Wamendagri Bima Arya Dorong Transformasi Air Minum
Terkini
Minggu 07-12-2025,12:48 WIB
Hari Terakhir Umrah Ramadan Expo, Pengunjung Mall Memadati Booth Travel
Minggu 07-12-2025,12:04 WIB
Kecelakaan Motor Vs Mobil di Jagir Wonokromo, 1 Tewas
Minggu 07-12-2025,11:47 WIB
14 Pemuda Diamankan Polres Lumajang Terlibat Tawuran di Labruk Lor
Minggu 07-12-2025,11:23 WIB
Perkuat Komitmen Keberlanjutan, BRI Gelar Aksi Tanam Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Minggu 07-12-2025,11:18 WIB