GRESIK - Kasus yang menjerat H Mahmud, sekarang ini bergulir di Polda Jatim ditangani Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum. Sedangkan kasus ini bergulir di polda sejak 2018, dengan terbitnya surat penyidikan nomor SP. Sidik/623/V/2018/Ditreskrimum, tertanggal 24 Mei 2018. Sedangkan dasar penyidik memintai keterangan Mahmud atas Laporan Polisi Nomor LP/119/V/2015/JATIM/Polres Gresik, tertanggal 21 Mei 2015. Selanjutnya Mahmud mulai mendatangi panggilan pertama, setelah turun surat pemanggilan ke satu nomor S.Pgl/3285/VIII/RES.1.11/2018/Ditreskrimum, tertanggal 3 Agustus 2018. “Saya dipanggil sebagai saksi hingga empat kali. Setelah itu dua bulan kemudian tepatnya pada Januari lalu, saya dipanggil lagi tapi meningkat sebagai tersangka. Saya menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan,” jelas Mahmud. Meski statusnya tersangka, bukan berarti Mahmud bersalah dalam perkara ini. Karena menurut Mahmud, yang menentukan salah atau tidaknya nanti adalah keputusan hakim di pengadilan. Sedangkan keputusan penyidik menetapkannya sebagai tersangka, menurut Mahmud, jelas sudah ada pertimbangan yang diyakini penyidik untuk menjeratnya. “Meski dinyatakan sebagai tersangka, namun kita menunggu keputusan di persidangan untuk keputusan bersalah atau tidak. Tapi saya beranggapan bila kasus ini hanya mencari-cari saja, untuk menggugurkan kerjasama pembebasan lahan,” jelas Mahmud sambil menujukkan surat panggilan dari polda. Mahmud juga berharap dengan apa yang disampaikan ini dapat memberikan pemahanan ke masyarakat khususnya di Gresik, tentang kasus yang sedang menjeratnya. Karena selama ini banyak kabar berkembang yang sangat merugikan dirinya. “Biarlah masyarakat yang menilai dan saya tetap berjuang demi kebenaran,” pungkas Mahmud yang merasa terzalimi dengan perkara yang membelitnya ini. (tyo/nov/habis)
Kasusnya Dicari-cari untuk Gugurkan Kerjasama
Kamis 07-02-2019,09:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB