Target Satlantas Polrestabes Surabaya OKS 2024, Tindak Pelanggar dengan Preemtif, Preventif, Terakhir Represif

Rabu 06-03-2024,20:49 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Tujuan dari Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2024 adalah untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Dalam operasi tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya menekankan 11 target pelanggaran anggota satlantas di lapangan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, 11 pelanggaran itu mulai dari berkendara menggunakan HP di jalan; pengemudi di bawah umur; berbonceng motor lebih dari satu orang; berkendara dalam pengaruh alkohol.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Kunjungi Korban Kecelakaan di RS Ubaya

Kemudian tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman; melawan arus; melebihi batas kecepatan; kendaraan over dimension over loading (ODOL); knalpot brong; lampu strobo dan sirene, dan pelat nomor khusus atau rahasia.

“Kami korelasikan dengan angka kecelakaan, jam-jam terjadinya kecelakaan, tipologinya atau anatomi, faktor-faktor penyebab kecelakaan, usia-usia rentang korban, rentang pelaku, kemudian penyebab dan sebagainya,” kata Arif, Rabu, 6 Maret 2024.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasi Knalpot Brong ke Sekolah dan Penjual Knalpot

Untuk penindakannya, Arif menegaskan lebih mengoptimalkan penindakan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif. Pihaknya juga melakukan sosialisasikan dan glorifikasikan dengan meningkatkan kehadiran petugas secara optimal di lapangan, patroli, dan terakhir tindakan represif.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Safety Riding Back to School di SMAN 5

Upaya preemtif bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, sedangkan upaya preventif menanggulangi angka kecelakaan kepada penggguna jalan.

Di antaranya memberikan sosialisasi lalulintas kepada siswa tentang program city tour berkeliling sambil belajar berlalu lintas.   Kemudian penyuluhan dan pemibinaan berlalulintas terhadap angkutan umum, pengemudi bus, lin, MPU.

BACA JUGA:Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Satlantas Polrestabes Surabaya Uji Coba Body Camera

Satlantas Polrestabes Surabaya dan jajaran mengunjungi korban kecelakaan yang mengalami patah tulang di Rumah Sakit (RS) Universitas Surabaya (Ubaya), Rabu, 6 Maret 2024.

Arif mengatakan, kunjungan terhadap korban kecelakaan itu merupakan bentuk kepedulian pihak kepolisian, khususnya keluarga besar Satlantas Polrestabes Surabaya terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasi Bahaya Balap Liar ke Pelajar

Dalam Kegiatan Operasi Keselamatan melalui program Peduli Korban Laka Lantas, seluruh keluarga besar Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan bentuk perhatian tali asih.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Cek Noka dan Nosin Motor Sitaan

"Dengan harapan kami dapat meringankan beban dan memberikan kebahagiaan bagi para korban yang sedang menjalani masa pemulihan," kata Arif.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Kenalkan Pendidikan Lalin kepada Siswa TK

Untuk itu, dalam Rangka Operasi Keselamatan tahun 2024 Satlantas Polrestabes Surabaya, Arif mengajak pengguna jalan untuk selalu waspada dan tertib saat berkendara.

"Satlantas Polrestabes Surabaya menekankan setop kecelakaan lalu lintas keselamatan untuk kemanusiaan," tandas Arif.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Langkah yang diambil oleh Satlantas Polrestabes Surabaya tersebut cukup menekan angka kecelakaan yang terjadi di Surabaya. Arif menungkapkan, berdasarkan kejadian pada Januari 2023 ada 140 kasus kecelakaan. Angka itu turun pada Februari sebanyak 110 kejadian.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Amankan 20 Kendaraan Tanpa STNK

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Surabaya mencapai 13 orang pada Januari 2024. Lalu pada Februari, jumlah korban meninggal turun menjadi 8 orang.

“Kalau ditarik ke belakang, pada 2023 dan 2022, rata-rata kejadian meninggal dunia antara 18 hingga 20. Kalau turun, ada di angka 15. Pada Februari kemarin bisa ditekan hingga di bawah sepuluh,” terang Arif.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Terapkan Hipnoterapi kepada Pelanggar Lalu Lintas

Pada Februari 2024, lanjut Arif,   tidak ada korban meninggal dengan usia di bawah 20 tahun. Sebagian besar korban meninggal maupun luka, di atas 50 tahun. Lalu pelaku, atau pihak yang menyebabkan kecelakaan, sebagian besar berusia di bawah 30 tahun.

“Artinya, segmen sasaran kami adalah pengendara muda atau pengendara usia produktif. Sebagian besar pelaku maupun korban tidak memiliki SIM. Kemudian tidak kecelakaan juga terjadi karena kurang hati-hati saat pindah lajur,” ujarnya.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Fasilitasi Penyandang Disabilitas Miliki SIM D

Arif menambahkan, bahwa pihaknya fokus ke edukasi masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara. Sebab masih banyak pengendara yang melanggar rambu. Hingga sampai kini ada ratusan pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan.

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Tindak 87 Pedemo yang Melanggar

“Kami edukasi kembali dan menguatkan kesadaran serta pemahaman kepada pengguna jalan. Jangan sampai mereka menjadi korban. Atau menyebabkan orang lain menjadi korban karena tindakan mereka yang tidak hati-hati,” pungkas Arif. (*)

Kategori :