SURABAYA, MEMORANDUM-Maling menyatroni toko mebel milik Kevin di Jalan Dukuh Kupang Barat. Di aksinya itu, terduga pelaku berhasil menggasak pikap Suzuki Cary ST 150 nopol L 9440 GK, yang diparkir depan toko.
Peristiwa itu, menyebabkan korban merugi puluhan juta. Kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Dukuh Pakis. Hingga kini terduga pelaku masih berkeliaran. "Iya benar. Sudah dilaporkan ke Polsek Dukuh Dukuh Pakis," kata Kelvin, Rabu (6/3).
Korban mengungkapkan, maling menyatroni toko pada Kamis (29/3) sekitar pukul 23.00. Ketika itu, pikap yang biasa digunakan operasional diparkir depan ruko.
BACA JUGA:Dua Maling Satroni Toko Kue Diponegoro, Gondol Tutup Saluran Air
Keesok harinya, pikap warna putih itu, diketahui raib oleh sopir yang hendak menggunakannya sekitar pukul 04.00, pada Jumat (1/3). Korban menduga terduga pelaku beraksi antara pukul 01.00 hingga pukul 04.00.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Krembangan Utara Ajak Warga Cangkrukan di Warkop, Sampaikan Himbauan Keamanan
Ada pun pikap yang dicuri mempunyai ciri-ciri mobil bak terbuka tanpa terpal, di pintu kanan dan kiri terdapat stiker gambar kuda.
BACA JUGA:Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Tangkap Pemotor Bawa Pil Koplo
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis Iptu Bambang Setiawan saat dikonfirmasi kejadian pencurian itu membenarkan. Hingg kini masih dalam penyelidikan anggotanya untuk mengungkap pelakunya.
"Korban audah buatl aporan polisi dan masih dalam lidik. Mobil diparkir depan toko," kata Bambang. Bambang menambahkan, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi pikap dicuri pada dini hari antara jam 3-an sampai Subuh. (rio)