Perkuat Intelijen, Upaya BNN Deteksi Dini Peredaran Narkotika

Selasa 05-03-2024,13:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Penguatan intelijen menjadi prioritas utama dalam melakukan deteksi dini pencegahan narkotika masuk ke Indonesia. 

Hal ini tak terlepas karena letak wilayah geografis yang cukup luas, termasuk perbatasan darat dengan negara-negara sehingga memudahkan narkotika masuk ke Indonesia. 

Bahkan, Indonesia menjadi market dan transit peredaran narkotika dengan kecenderungan pengguna narkotika dalam setahun dalam sekali pakai mencapai 3 juta lebih atau dalam persentase 1,7 persen populasi indonesia. 

"Artinya pasar kita cukup besar. Dilihat dari strategis kota, jumlah penduduk, wilayah pantai atau panjang garis pantai sangat luas. Perbatasan-perbatasan negara dengan perbatasan darat luas sehingga secara goegrafi kita rawan terhadap masuknya narkotika ke Indonesia," ujar Kepala BNN RI Komjenpol Dr Marthinus Hukom SIK MSi didampingi Kabiro Humas dan Protokol BNN RI Brigjenpol Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi di sela-sela Musyawarah Perencanaan Badan Narkotika Nasional, Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:BNN dan Bareskrim Polri Kolaborasi Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba

Lanjut Komjenpol Marthinus, langkah apa yang harus dilakukan. Yaitu dengan  merencanakan sesuai analisa-analisa dengan menguatkan intelijen.

"Intelijen kita supaya mendeteksi, memetakan daerah rawan, dan tempat pemasukan barang tersebut. Di mana pintu masuknya, kelompok-kelompok yang terlibat di dalam negeri yang berhubungan dengan  jaringan luar negeri," tegasnya.

Tambah perwira tinggi (pati) berbintang tiga ini, termasuk membangun relationship masyarakat untuk mengatakan tidak kepada narkoba. Selain itu, juga menciptakan public thrust. 

"Pertama kita harus melakukan penegakan hukum yang profesional, membersihkan anggota dari keterlibatan peredaran gelap narkoba atau pengguna sendiri, menggunakan penyelidikan yang transparan. Masyaraat bisa melihat proses penyidikan, sehingga tetap percaya kepada BNN RI untuk penegakan hukum dan program-program pencegahan lainnya," pungkas Komjenpol Marthinus. (fer)

Kategori :