Pasuruan, Memorandum.co.id - Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan mengurangi angka kecelakaan. Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan menggelar Operasi Dakgar (Penindakan Pelanggaran) di jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di pintu masuk Taman Safari Indonesia II Sukorejo, Jumat (14/2/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP A.R Dwi Nuhroho, S.H., S.I.K., didampingi Kanit Turjawali Iptu Pujianto S.sos serta diikuti anggota unit Turjawali 14 personil, dan Kanit Lantas Polsek Sukorejo.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP A.R Dwi Nuhroho mengatakan, operasi ini sangat penting untuk dilaksanakan sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan, dan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pasuruan. Jika terjadi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara baik roda dua maupun roda empat maka, langsung ditindak.
"Sasaran Dakgar Lantas meliputi pengendara dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah seperti SIM, STNK, TNKB. Pengendara roda 2 tidak menggunakan helm standart, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, menertibkan pengendara kendaraan muatan barang melebihi muatan yang diperuntukan," ucap Dwi.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi Dakgar Lantas, petugas Satlantas Polres Pasuruan sudah menindak 210 pelanggar baik pengemudi roda 2 dan roda 4.
"Dari 210 pelanggar yang kami tindak terdiri dari 175 STNK, 20 SIM dan 15 kendaraan Roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap," jelas Dwi.
Dwi melanjutkan, ia menghimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas dan membawa perlengkapan surat berkendara. "Kami terus melakukan himbauan kepada masyarakat apabila berkendara lengkapi diri sendiri sehingga aman saat berkendara," pungkasnya. (*/rul)