SURABAYA, MEMORANDUM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya meminta eksekutif untuk melakukan pendataan ulang terhadap penghuni rusunawa, supaya data yang dimiliki menjadi lebih valid dan transparan.
Hal ini menyusul penyegelan 6 unit rusunawa lantaran penghuni unit tidak menempati rusun selama satu tahun. Alhasil nihil dalam pembayaran biaya retribusi sewa rusun.
BACA JUGA:Dewan Panggil Baperjakat, Mutasi Pejabat Pemkab Dinilai Kurang Tepat
"Pemkot Surabaya harus segera melakukan pendataan ulang. Data yang valid sangat penting, dan transparansi harus menjadi prinsip utama agar warga merasa dihargai," jelas Aning Rahmawati, wakil ketua Komisi C DPRD Surabaya, Senin, 4 Maret 2024.
BACA JUGA:4.486 Kendaraan Operasional Dilelang, Dewan: Wali Kota Surabaya Sekarepe Dewe
Tidak hanya itu, politisi PKS ini juga menekankan pentingnya monitoring yang masif dari pihak rusun terhadap para penghuni guna memastikan rusun dihuni sesuai ketentuan.
"Keberadaan rusunawa harus dirasakan oleh masyarakat dan aturan harus menjadi payung pelindung bagi mereka," tegasnya.
Sementara itu, Aning juga mengajak masyarakat yang telah mencapai tingkat kecukupan ekonomi untuk mempertimbangkan pilihan tinggal di rumah susun sederhana milik (rusunami).
Kendati demikian, Aning tak memungkiri bahwa masyarakat masih cukup awam atas keberadaan rusunami. Sehingga pihaknya mendorong pemkot melakukan sosialisasi lebih masif.
"Masyarakat yang sudah berkecukupan dapat memilih rusunami sebagai alternatif tinggal. Namun perlu pemahaman yang lebih baik dari masyarakat terkait pilihan ini," jelasnya.
"Sosialisasi yang intensif perlu dilakukan agar masyarakat memahami opsi Rusunami dengan baik. Ini akan membantu mengurangi antrian ke rusunawa dan memastikan bahwa pilihan yang ada dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Surabaya," tambah Aning. (bin)