JEMBER, MEMORANDUM - Mendekati Rekapitulasi akhir di KPU Jember, indikasi pelanggaran saat proses penghitungan di tingkat kecamatan (PPK) terus bermunculan di berbagai kecamatan Sumbersari, Sumberbaru tak terkecuali juga terjadi di Kecamatan Silo.
Temuan indikasi dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi yaitu adanya pengelembungan suara untuk partai tertentu hingga merugikan partai lain sebagai peserta pemilu. Salah satu temuan dugaan pelanggaran itu diungkapkan oleh Ketua DPC partai Nasdem kecamatan Silo, Suwartono.
Diceritakan olehnya saat penghitungan di PPK Silo, pihaknya menemukan telah terjadi penggelembungan suara untuk salah satu partai politik hingga berdampak dan merugikan perolehan suara partainya.
"Temuan kita di kecamatan Silo mencapai 58 suara , dimana saat itu di Plano tercantum 85 suara, sedangkan di C1 tercantum cuma 64 suara , dan setelah sempat ada keributan karena beberapa saksi protes maka sesuai kesepakatan diadakan penghitungan ulang , dan ternyata di dalam kotak suara suaranya malah hanya 27 suara untuk salah satu partai tersebut" ungkapnya kepada Wartawan memorandum, Senin 4 Maret 2024.
BACA JUGA:Terbukti Jual Beli Suara, PPK Sumbersari Digeruduk Garda Nasdem Jember
Suwartono menjelaskan dari temuan disatu TPS saja, jumlah yang digelembungkan hingga mencapai puluhan suara. Padahal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo saja terdapat sebanyak 36 TPS.
"Mirisnya lagi saat kita laporkan indikasi dugaan pengelembungan suara tersebut kepada pihak Panwascam pada hari minggu kemarin malah diarahkan untuk melapor kepada pihak Bawaslu dengan berbagai alasan oleh oknum petugas Panwaslu," sesalnya.
Sebagai pengurus partai Nasdem di tingkat kecamatan, Dirinya mengaku menyerahkan serta meminta pihak Pengurus Partai Nasdem Kabupaten menindaklanjuti temuan dugaan pengelembungan suara tersebut kepada Bawaslu lantaran berimbas terhadap hasil perolehan suara partai Nasdem di wilayah Kecamatan Silo.
"Sebagai pengurus partai Nasdem di tingkat kecamatan, saya berharap kejadian ini akan untuk ditindak lanjuti pimpinan partai , dan nantinya bisa melakukan penghitungan ulang," pintanya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Panwascam Silo Panji membenarkan atas persoalan perolehan suara di TPS 22 Desa Sidomulyo yang sempat menuai protes dari saksi dan pengurus DPC Nasdem kecamatan Silo.
"Kalau terkait dengan temuan tersebut sebetulnya telah selsai di tingkat Kecamatan saat proses rekapitulasi PPK kemarin dan selsai, kalau terkait dengan rekomendasi panwascam, karena saat ini sudah masuk tahapan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, maka jika ada laporan untuk hitung ulang perolehan suara bisa dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten dengan disertai dokumen bukti-buktinya," kata Panji mengakhiri.(edy)