Temui Perwakilan Warga Gedangsewu, Kakantah Tulungagung Apresiasi Keaktifan Masyarakat Sambut Program PTSL

Temui Perwakilan Warga Gedangsewu, Kakantah Tulungagung Apresiasi Keaktifan Masyarakat Sambut Program PTSL

Kakantah Gatot Suyanto menemui warga Desa Gedangsewu.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Perwakilan warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu mendatangi kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Selasa 30 Desember 2025.

Mereka ditemui langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto. Pertemuan berjalan dengan cukup baik, dimaksimalkan oleh warga untuk menyampaikan permasalahan yang selama ini dialaminya.

BACA JUGA:Target 2025 Terlampaui, Kantah ATR/BPN Tulungagung Maksimalkan PTSL Tahun 2026


Mini Kidi--

Salah satu warga, Herman mengatakan kedatangannya kali ini untuk mendapatkan kejelasan informasi soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebab selama ini dirinya dan warga Gedangsewu tidak pernah mendapatkan kejelasan soal pelaksanaan PTSL di desanya.

"Saya itu tidak pernah dapat informasi soal PTSL dari pihak desa. Dulu katanya sejak tahun 2019 akan ada PTSL, tapi sampai sekarang juga belum ada informasi. Kapan hari saya sempat nanya katanya nanti bulan dua, tapi tidak tau bulan dua itu baru pengajuan atau apa," keluhnya.

BACA JUGA:PTSL Tulungagung Catat Capaian Besar 11 Ribu Sertipikat Rampung di 2025

Herman menyebut, selama ini dirinya hanya mendapatkan informasi bahwa warga desa lain sudah merasakan manfaat program yang sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertipikat tanah.

"Desa sekitar seperti Moyoketen, kemudian desa lain seperti Majan dan lain juga dapat PTSL," urainya.

Dirinya bahkan berinisiatif mengumpulkan warga di sekitarnya. Total sudah ada sekitar 22 orang yang setuju pelaksanaan PTSL di desanya.

BACA JUGA:Percepat Penuntasan PTSL, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

"Ini saya bawa daftar ada 21 orang, ini cuman tetangga saya saja, belum warga yang lain," ucapnya sambil menunjukkan buku berisi daftar warga yang setuju pelaksanaan PTSL di Desa Gedangsewu.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot Suyanto mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan perwakilan warga tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia memberikan penjelasan singkat mengenai program PTSL yang dilakukan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat yang belum memiliki sertipikat aset mereka.

Sumber: