Surabaya, Memorandum.co.id - Pembunuhan di rumah kos Jalan Petemon Barat I-H akhirnya direkonstruksi polisi, Kamis (13/2) pukul 09.00. Tersangka, Abdus Salam (43), memperagakan 28 adegan mulai bertemu hingga menghabisi nyawa mantan istri sirinya, Mardiana (45). Dimulai pelaku datang bersama Mardiana. Kemudian mereka masuk dan terlibat cekcok di dalam kamar. Hingga kemudian membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur. Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto membenarkan pembunuhan janda empat anak di Petemon Barat telah direka ulang. "Iya benar. Ada 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka," kata Ristitanto kepada Memorandum. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mardiana tewas bersimbah darah setelah disabet dengan pisau dapur di kamar kosnya di Jalan Petemon Barat, Kamis (30/1). Pelaku tak lain adalah Abdus Salam, mantan suami sirinya yang tinggal di Jalan Indrapura Jaya PJKA. Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap Satreskim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sawahan di Sampang, Madura. (*)
Pembunuhan Janda Petemon Barat Direkonstruksi 28 Adegan
Jumat 14-02-2020,05:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,15:03 WIB
Disinggung Soal Penggeledahan Dua OPD oleh Kejari, Plt Bupati Tulungagung Dukung Proses Hukum
Rabu 01-07-2026,14:48 WIB
Dukung Program MBG dan Astacita, Kapolres Beri Penghargaan Mitra SPPG 3 Polres Madiun
Rabu 01-07-2026,06:39 WIB
Bupati Lamongan Lantik Administrator dan Pengawas, Tekankan Sinergi Kejar 15 Program Prioritas
Terkini
Rabu 01-07-2026,21:56 WIB
Quest Hotel Darmo Surabaya Hadirkan Japanese Street Food Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Rabu 01-07-2026,21:53 WIB
Pasar Mimbaan Baru Situbondo Direstorasi, Dilengkapi Taman Hiburan hingga Gedung MPP
Rabu 01-07-2026,21:50 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Rabu 01-07-2026,21:46 WIB
Strategi Komunikasi Digital Antar PT Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026
Rabu 01-07-2026,21:43 WIB