Surabaya, Memorandum.co.id - Pembunuhan di rumah kos Jalan Petemon Barat I-H akhirnya direkonstruksi polisi, Kamis (13/2) pukul 09.00. Tersangka, Abdus Salam (43), memperagakan 28 adegan mulai bertemu hingga menghabisi nyawa mantan istri sirinya, Mardiana (45). Dimulai pelaku datang bersama Mardiana. Kemudian mereka masuk dan terlibat cekcok di dalam kamar. Hingga kemudian membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur. Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto membenarkan pembunuhan janda empat anak di Petemon Barat telah direka ulang. "Iya benar. Ada 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka," kata Ristitanto kepada Memorandum. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mardiana tewas bersimbah darah setelah disabet dengan pisau dapur di kamar kosnya di Jalan Petemon Barat, Kamis (30/1). Pelaku tak lain adalah Abdus Salam, mantan suami sirinya yang tinggal di Jalan Indrapura Jaya PJKA. Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap Satreskim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sawahan di Sampang, Madura. (*)
Pembunuhan Janda Petemon Barat Direkonstruksi 28 Adegan
Jumat 14-02-2020,05:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Selasa 04-08-2026,16:45 WIB
Gunung Piramid Kembali Memakan Korban, Pendaki Surabaya dan Guide Lokal Hilang Kontak
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Terkini
Rabu 05-08-2026,11:14 WIB
Kejagung Ungkap 4 Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat TPPU Febrie Adriansyah
Rabu 05-08-2026,11:07 WIB
Penghasilan Tak Menentu Bukan Halangan, Sukma Rutin Menabung untuk Iuran JKN
Rabu 05-08-2026,11:03 WIB
Polres Mojokerto Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Rabu 05-08-2026,11:00 WIB