Surabaya, Memorandum.co.id - Pembunuhan di rumah kos Jalan Petemon Barat I-H akhirnya direkonstruksi polisi, Kamis (13/2) pukul 09.00. Tersangka, Abdus Salam (43), memperagakan 28 adegan mulai bertemu hingga menghabisi nyawa mantan istri sirinya, Mardiana (45). Dimulai pelaku datang bersama Mardiana. Kemudian mereka masuk dan terlibat cekcok di dalam kamar. Hingga kemudian membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur. Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto membenarkan pembunuhan janda empat anak di Petemon Barat telah direka ulang. "Iya benar. Ada 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka," kata Ristitanto kepada Memorandum. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mardiana tewas bersimbah darah setelah disabet dengan pisau dapur di kamar kosnya di Jalan Petemon Barat, Kamis (30/1). Pelaku tak lain adalah Abdus Salam, mantan suami sirinya yang tinggal di Jalan Indrapura Jaya PJKA. Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap Satreskim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sawahan di Sampang, Madura. (*)
Pembunuhan Janda Petemon Barat Direkonstruksi 28 Adegan
Jumat 14-02-2020,05:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Terkini
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB