Surabaya, Memorandum.co.id - Pembunuhan di rumah kos Jalan Petemon Barat I-H akhirnya direkonstruksi polisi, Kamis (13/2) pukul 09.00. Tersangka, Abdus Salam (43), memperagakan 28 adegan mulai bertemu hingga menghabisi nyawa mantan istri sirinya, Mardiana (45). Dimulai pelaku datang bersama Mardiana. Kemudian mereka masuk dan terlibat cekcok di dalam kamar. Hingga kemudian membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur. Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto membenarkan pembunuhan janda empat anak di Petemon Barat telah direka ulang. "Iya benar. Ada 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka," kata Ristitanto kepada Memorandum. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mardiana tewas bersimbah darah setelah disabet dengan pisau dapur di kamar kosnya di Jalan Petemon Barat, Kamis (30/1). Pelaku tak lain adalah Abdus Salam, mantan suami sirinya yang tinggal di Jalan Indrapura Jaya PJKA. Sehari kemudian, pelaku berhasil ditangkap Satreskim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Sawahan di Sampang, Madura. (*)
Pembunuhan Janda Petemon Barat Direkonstruksi 28 Adegan
Jumat 14-02-2020,05:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Terkini
Selasa 12-05-2026,19:52 WIB
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 213 Perkara, Narkoba Masih Mendominasi
Selasa 12-05-2026,19:30 WIB
BPJS Kesehatan dan SPPG Tuban Perkuat Perlindungan JKN bagi Relawan Program MBG
Selasa 12-05-2026,19:25 WIB
Asah Kemampuan Public Speaking, Polres Kediri Gelar Pelatihan MC
Selasa 12-05-2026,19:18 WIB
Bupati Bojonegoro Dampingi Menkop dan Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih
Selasa 12-05-2026,19:08 WIB