TULUNGAGUNG, MEMORANDUM-Satu narapidana terorisme (napiter) yang mendekam di Lapas Kelas II B Tulungagung menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis, 29 Februari 2024.
Napiter jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu menyatakan ikrar setia kepada NKRI di hadapan perwakilan Badan Nasional Penangggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Densus 88 Antiteror yang hadir di Lapas Tulungagung.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Raden Budiman Kusumah kepada awak media mengatakan, napiter tersebut berinisial WD, berasal dari Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Kabupaten Tulungagung Raih Penghargaan Paritrana Award 2023
"Prosesinya, setelah mengucapkan ikrar kemudian yang bersangkutan melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih," ujar Budiman.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kapolres Tulungagung Puji Kinerja Anggota Amankan Pemilu 2024
Budiman memastikan, ikrar yang diucapkan oleh terpidana WD dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. WD juga mengaku akan mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama masa pemidanaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
"Tidak ada paksaan kepada napiter tersebut untuk mengucapkan janji ikrar kembali kepada NKRI. Ini adalah salah satu wujud dari keberhasilan proses deradikalisasi," urai Budiman.
Terpidana WD merupakan napiter yang divonis 3 tahun penjara. Yang bersangkutan diprediksi akan bebas pada April 2024 mendatang.
"Sebelumnya, WD ditahan di Rutan Kelas I Depok Jawa Barat. Kemudian Desember 2023 dipindah ke Tulungagung. Kalau dilihat dari hukuman yang sudah dijalani WD, dia akan bebas pada April 2024," pungkas Budiman. (fir/mad)