SURABAYA - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati Ridan Januar Furqon (19), jambret yang kerap beraksi di Surabaya barat, Selasa (5/2) malam. Pria asal Gresik ini selalu beraksi bersama Biska Bagus Prakoso (24), warga Dupak Pasar Baru. " Mereka merupakan komplotan yang berjumlah 10 orang dan beraksi di kawasan Surabaya barat," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan, Rabu (6/2) . Menurut Rudi bila komplotan ini selalu berganti pasangan dan beraksi di waktu malam hari." Sedikitnya, komplotan tersebut sudah mendapatkan lebih dari tujuh puluh barang rampasan dalam kurun waktu tiga bulan," papar Rudi. Lebih lanjut, Rudi menjelaskan, terbongkarnya Kasus ini berawal dari peristiwa penjambretan kepada korban Nurina di Jalan Emerald Barat, Lakarsantri, pada Minggu (3/2) lalu. "Tidak membutuhkan waktu lama untuk menemukan tempat persembunyian kedua tersangka. Sayangnya, saat diamankan mereka melakukan perlawanan dengan parang," tandas Rudi. Karena membahayakan nyawa petugas inilah, akhirnya petugas menembak kedua tersangka.(fdn/tyo) Untuk lebih lengkapnya baca SKH Memorandum edisi Kamis (7/2).
Jatanras Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandit Jalanan
Rabu 06-02-2019,19:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,15:48 WIB
Terdakwa Alvirdo Sebut Patah Tulang Korban Sebelum Menikah, Ada Permintaan Fantastis Jika Mau Damai
Kamis 11-12-2025,11:52 WIB
BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan
Kamis 11-12-2025,12:52 WIB
Ratusan Perkara Tuntas, Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam
Kamis 11-12-2025,14:31 WIB
Permudah Akses Masyarakat, Dinas PUPR Kota Kediri Kebut Peningkatan Jalan Betet–Kleco
Kamis 11-12-2025,15:39 WIB
Dugaan Korupsi PT DABN, Kejaksaan Bongkar Siasat Ubah Status Seakan Milik Pemprov Jatim
Terkini
Jumat 12-12-2025,11:29 WIB
Polsek Sukomanunggal Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Keluhan Warga di Warkop 57
Jumat 12-12-2025,11:27 WIB
Seminar Hakordia 2025 di Nganjuk: Soroti Upaya Memutus Mata Rantai Judicial Corruption
Jumat 12-12-2025,11:20 WIB