Jember, Memorandum.co.id - Jelang akhir jabatan untuk pindah tugas di wilayah Polda Metro Jaya, AKBP Alfian Nurrizal SH SIK Mhum terima keberhasilan satreskrim di bawah pimpinan AKP Yadwivana Jumbo Q mengungkap peredaran uang palsu (upal). Dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah menjalani proses hukum di Malang dan Jember dengan masa hukuman se tahun. Dua tersangka masing-masing adalah Teghno Axel Syahputra (38), asal Dusun Krajan, Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, dan Sunarso alias P Dah (60), warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah ditangkap saat transaksi, Senin (10/2). "Dari dua tsk yang berinisial TAS dan SNS didapat upal sebanyak Rp 16 juta dengan perincian pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 98 lembar dan pecahan Rp 50 ribuan sebanyak 124 lembar, serta motor Yamaha Mio,"terang Alfian, Rabu (12/2) Lanjut Akademi Kepolisian (Akpol) lulusan 2000 ini, Uang kertas rupiah pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan palsu ini didapatkan tersangka ini dari wilayah Madura, yang sekarang menjadi DPO. “Kedua tersangka residivis dalam kasus yang sama, ini sengaja melakukan kegiatan kriminal ini sengaja untuk mendapat keuntungan dari hasil penjualan uang palsu dengan modus perbandingan 1:4 di mana dengan uang asli Rp 4 juta bisa mendapatkan Rp 16 juta uang palsu,” ujar mantan Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya ini. (edy/fer)
Kado Kapolres Jelang Sertijab, Bongkar Peredaran Upal
Kamis 13-02-2020,05:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,13:43 WIB
Terima Banyak Aduan Masyarakat, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Madas
Jumat 16-01-2026,09:58 WIB
Belajar Manajemen dan Layanan Terbaik, Lembaga Pendidikan Khadijah Kunjungi Senator Lia Istifhama
Jumat 16-01-2026,07:58 WIB
Polres Magetan Bekuk Komplotan Pencuri Toko Emas Modus Jebol Tembok
Terkini
Jumat 16-01-2026,20:05 WIB
Polres Ngawi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi kepada Masyarakat
Jumat 16-01-2026,19:56 WIB
Segarkan Birokrasi, Mas Rio Mutasi 26 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo
Jumat 16-01-2026,19:49 WIB
Kapolres Ngawi Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Ngawi
Jumat 16-01-2026,19:41 WIB
Polisi Ngawi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Pitu
Jumat 16-01-2026,19:35 WIB