SURABAYA - Enam jaksa disiapkan untuk membacakan dakwaan Ahmad Dhani dalam sidang pada Kamis (7/2) besok di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keenam jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya itu adalah Hari Basuki, Nur Rachman, Winarko, Dhini, Ali Prakosa, dan Deddy Arisandi. "Ya benar. Gabungan dari Kejati dan Kejari Surabaya," ujar Winarko saat dikonfirmasi Memorandum, Rabu (6/2). Tambah Winarko, pihaknya sudah mempersiapkan dakwaan yang akan dibacakan besok dengan dipimpin ketua majelis hakim R Anton Widyopriyono. "Sudah siap. Kalau detailnya coba tanya Pak Kasipidum Kejari Surabaya," jelas jaksa yang pernah menangani kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ini. Disunggung soal penjemputan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Winarko menambahkan akan melakukan penjemputan. "Ini sidang dulu, abis ini ke sana,” pungkas Winarko. (fer/yok)
6 Jaksa Bacakan Dakwaan Ahmad Dhani
Rabu 06-02-2019,12:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Rabu 10-12-2025,15:09 WIB
Buntut Kasus Pelecehan Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Izin Black Owl: Kalau Melanggar, Tutup!
Rabu 10-12-2025,12:51 WIB
Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui
Rabu 10-12-2025,15:52 WIB
Polisi Dalami Jumlah Kerugian dan Korban Investasi Bodong yang Seret Selebgram Gresik
Terkini
Kamis 11-12-2025,12:09 WIB
Pemprov Jatim Gandeng Swasta Sinergi Wujudkan Industri Hijau
Kamis 11-12-2025,11:55 WIB
Aksi Mulia UIBU Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
Kamis 11-12-2025,11:52 WIB
BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan
Kamis 11-12-2025,11:43 WIB
Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pengedar Sabu Wringinanom
Kamis 11-12-2025,11:36 WIB