Atasi Masalah Sampah Hulu ke Hilir, DPRD Surabaya Usulkan Layanan Jemput Perabot Bekas dan Peremajaan Armada
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, Surabaya menghadapi tantangan besar dalam menjaga ritme kebersihan kota.
Seiring meningkatnya aktivitas warga dan sektor usaha, beban Tempat Penampungan Sementara (TPS) kini mulai menunjukkan titik jenuh.

Mini Kidi Wipes.--
Menanggapi fenomena overload tersebut, DPRD Kota Surabaya bergerak cepat mengusulkan langkah strategis yang inovatif dan solutif.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menekankan bahwa penanganan sampah di Kota Pahlawan tidak bisa lagi menggunakan metode konvensional semata. Diperlukan lompatan kebijakan, terutama dalam menangani apa yang ia sebut sebagai sampah berat serta modernisasi alat angkut sampah yang lebih ramah lingkungan.
Persoalan yang sering luput dari perhatian adalah kategori sampah yang membutuhkan penanganan ekstra. Sampah jenis ini bukan sekadar limbah domestik harian, melainkan perabot rumah tangga yang sudah tidak terpakai.
"Untuk sampah-sampah yang membutuhkan usaha lebih seperti kasur bekas, sofa, kursi, hingga lemari, dinas terkait harus segera merumuskan formula khusus. Warga seringkali bingung harus membuang ke mana, sehingga muncul risiko dibuang sembarangan ke sungai," ujar pria yang akrab disapa Toni tersebut..
Politisi Partai Golkar ini mengusulkan adanya skema retribusi khusus. Baginya, kebijakan ini bukan bertujuan membebani masyarakat, melainkan memberikan opsi layanan yang jelas dan legal.

Gempur Rokok Ilegal -----
Dengan adanya skema ini, warga mendapatkan kepastian pelayanan penjemputan sampah besar, sehingga estetika lingkungan tetap terjaga tanpa mencemari aliran air atau bahu jalan.
Selain sampah rumah tangga, mata rantai sampah dari sektor usaha juga menjadi perhatian serius. Toni meminta Satpol PP Kota Surabaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan limbah pelaku usaha agar tetap sesuai dengan izin yang dikantongi.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa penegakan aturan harus dilakukan dengan pendekatan yang elegan.
Sumber:







