PASURUAN, MEMORANDUM-Memasuki akhir masa jabatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan ada yang diganti. Ukrimatus Saadah dari Fraksi PKB menggantikan H. Sugiarto yang telah mengundurkan diri. Pelantikan Ukrima dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pasuruan untuk masa jabatan Tahun 2019-2024 di gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin 26 Februari 2024.
Rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Ismail Marzuki. Pengambilan sumpah ini juga disaksikan Wakil Ketua dan juga anggota DPRD Kota Pasuruan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Adi Wibowo (Mas Adi), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Bangkalan dan Pasuruan
“Kepada Ukrima, dengan dilantiknya sebagai anggota DPRD baru nantinya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan amanah dan menjalankan dengan ikhlas,” ujar Ismail M Hasan, Ketua DPRD Kota Pasuruan.
BACA JUGA:Buka Rakernis Fungsi Binmas 2024, Kabaharkam Polri Tekankan Modernisasi Almatsus
H Ismail menambahkan, bahwa PAW dilakukan atas usulan partai politik yang sudah diatur dalam PP nomor 12 tahun 2018. "Sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan. Juga sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur," kata Ismail usai pelatikan di gedung DPRD.
Masa berakhirnya jabatan anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024 ditentukan sekitar bulan Agustus 2024. Itu artinya Ukrimatus Saadah juga akan mengakhiri jabatannya sebagai anggota dewan pada bulan yang sama. Atau hanya menjabat sekitar 6 bulan. Ukrimatus mengatakan akan fokus pada bidang pendidikan sesuai dengan latar belakangnya.
"Sisa waktu 6 bulan ini saya akan lebih fokus ke bidang pendidikan. Sesuai dengan latar belakang saya. Terutama bagaimana rekan-rekan dari GTT agar bisa mendapatkan honor. Terutama GTT dibawah Kemenag," tegas Ukrimatus Saadah.
Sementara itu, Mas Adi dalam sambutannya mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan atas sinergitas dengan pihak eksekutif Pemerintah Kota Pasuruan. “Banyak target dan capaian yang perlu dituntaskan. Ke depan semoga kita bisa terus bekerjasama untuk mencapai cita-cita kita semua,” kata Mas Adi
Dalam kesempatan ini Mas Adi menyampaikan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif telah bekerjasama dengan baik dan patut untuk terus ditingkatkan. "Alhamdulillah, selama ini kita bisa terus bekerjasama dengan baik. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan," tegasnya.
Kepada anggota baru (Ukrimatus Saadah), Mas Adi berharap bisa terus memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mengawal pembangunan. Dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Sehingga mampu membawa Kota Pasuruan ini semakin maju, sejahtera dan bermartabat. "Semoga pengambilan sumpah dan janji tadi mampu dilaksanakan dengan baik. Tentu pengambilan sumpah ini bukan hanya diucapkan, tapi untuk bisa diwujudkan menjadi cita-cita kita semua," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, yang dilanjutkan penandatangan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyerahan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, serta penyematan tanda keanggotaan DPRD Kota Pasuruan kepada Ikrimatus Saadah. (kd/mh)