Wartawan (media mainstream) kedepan dituntut jangan sampai kalah dengan medsos. Misalkan Kepolisian, kita butuh konfirmasi kejadian maka kita harus konfirmasi kepada pihak kepolisian, agar bisa membedakan kejadian sampai melalui proses membuat berita sebagai karya jurnalistik.
"Jadi berita harus dari sumber yang berkompeten dan penulisannya memenuhi unsur kode etik jurnalistik (kaidah jurnalistik)," tutur Kadam Wartawan harian Duta Masyarakat ini memberikan pesannya.
Kapolres Lamongan menambahkan sebagai tanggapanya dari session tanya jawab, "Mengenai konfirmasi Insya'Allah kami dari Polres Lamongan baik ke saya (Kapolres), Wakpolres, Kasat, maupun Kasihumas. Kita bisa koordinasi, apabila ada konfirmasi apabila yang lain masih sibuk bisa langsung ke saya.
"Ini hal yang cukup kami pahami terkait ketepatan berita harus konfirmasi rekan - rekan jurnalis. Kami siap membantu tugas rekan - rekan jurnalis terhadap wujud berita yang harus di konfirmasikan. (pul)