SURABAYA, MEMORANDUM-Ratusan buruh dari Pok SB SPBI (Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia) Kabupaten Malang melakukan unjuk rasa di depan PT Tirto Dewi Sejahtera Graha Wonokoyo, Jalan Taman Bungkul 1-7 Darmo Surabaya, Senin, 26 Februari 2024.
Massa aksi menuntut dua hal utama yaitu, mendesak agar perusahaan mempekerjakan kembali sekitar 40 pekerja, pengurus & anggota SB SPBI PT Wonokoyo Jaya Coorporindo yang diberhentikan.Mendesak agar Pegawai Pengawas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Propinsi Jawa Timur untuk segera melakukan penyelidikan Projusticia terkait dugaan tindakan Union Busting yang dilakukan oleh PT. Wonokromo Jaya Coorporindo.
BACA JUGA:Kapolsek Wonokromo Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Ketua KPPS
Apel gabungan pengamanan unjuk rasa ini dipimpin oleh Kapolsek Wonokromo, Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi oleh 42 personel gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polsek Wonokromo, Polsek Tegalsari, Polsek Sawahan, Koramil 0832/04 Wonokromo Surabaya.
BACA JUGA:Kapolsek Wonokromo Pimpin Apel Persiapan Pengiriman Kotak Suara dan Logistik Pemilu 2024
Kapolsek Wonokromo, Kompol Dwi Jatmiko., S.H., S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya mengatakan bahwa situasi selama unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif.
"Kami telah melakukan apel gabungan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa ini. Situasi hingga saat ini masih aman dan kondusif. Kami menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tetap tertib dan menyampaikan aspirasinya dengan damai," ujarnya.
Massa aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Mereka juga melakukan orasi di depan kantor perusahaan.(mtr)