MADIUN, MEMORANDUM - Perbedaan data perolehan suara pada C1 Plano dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) mendapatkan protes dari Calon Anggota Legeslatif (Caleg) DPRD Kota Madiun Dapil 4 Manguharjo, Tutik Endang Sri Wahyuni. Pasalnya, caleg Partai NasDem ini merasa dirugikan karena suara yang telah diperolehnya tiba-tiba hilang atau berubah.
“C1 Plano yang kita dapat dari masing-masing TPS dan yang diunggah KPU RI itu sama. Tetapi saat pleno di tingkat kecamatan melalui Sirekap terjadi perbedaan,” kata Tutik saat menggelar konferensi pers, Senin 26 Februari 2024.
Tutik mengaku kehilangan banyak suara dalam perhitungan yang dilakukan oleh KPU melalui Sirekap. Padahal jika mengacu hasil penghitungan suara C1 Plano yang ia pegang dan telah diunggah dilaman pemilu2024.kpu.go.id, Tutik seharusnya menang dengan perolehan suaranya sebanyak 1.303. Disusul caleg NasDem nomer urut 9, Dodik Rahardiyono yang hanya memperoleh 1.226 suara.
Tetapi setelah pleno ditingkat kecamatan dengan acuan Sirekap, suara Tutik turun menjadi 1.293. Sedangkan suara Dodik naik menjadi 1.328. "Saya sangat terkejut Sirekap yang ditayangkan saat pleno di tingkat kecamatan tidak sesuai dengan C1 Plano," ujarnya.
BACA JUGA:KPU Kota Madiun Musnahkan Surat Suara Rusak
Indikasi kecurangan itu, lanjutnya, awal mula terlihat di hari terakhir rekapitulasi tingkat kecamatan, Minggu (25/2/2024). Saat itu, seluruh saksi diminta oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk keluar ruangan dengan dalih persiapan pleno. Satu jam berselang, saksi diminta untuk kembali ke ruangan. Kemudian PPK langsung menayangkan total suara dari masing-masing kelurahan dengan acuan Sirekap. Bukannya hasil C1 Plano dari tiap TPS.
“Jadi hari Minggu siang sekitar jam 11.00 Wib itu break. Katanya mau persiapan pleno. Sehingga disuruh keluar semua dari ruangan. Kemudian sekitar jam 12.00 Wib disuruh masuk lagi. Disaat pleno yang ditayangkan bukan lagi dari TPS-TPS per kelurahan, tetapi total dari masing-masing kelurahan,” ujarnya.
“Saya kaget ternyata hasil pleno ditayangkan dari Sirekap, jumlahnya tidak sesuai dengan hasil C1 Plano,” tambahnya.
Perbedaan perolehan suara, tidak hanya menimpa dirinya. Bahkan setelah dilakukan pendalaman, suara dari caleg lainnya diinternal partainya juga berubah. Termasuk suara partai.
BACA JUGA:KPU Kota Madiun Mulai Distribusikan Logistik Pemilu
“Suara Partai NasDem di dapil 4 dari C1 Plano itu memperoleh 175 suara. Tetapi kemudian di Sirekap menjadi 149,” jelasnya.
Tutik menunjukkan bukti, suara dari caleg NasDem dapil 4 nomer urut 2, Maghfira Aurellia Kusardiani memperoleh 18 suara didata C1 Plano. Lalu turun menjadi 14 di data Sirekap. Begitu pula dengan caleg nomer 3, Moh Subari mendapat 46 suara hasil C1 Plano. Kemudian turun menjadi 45. Hal serupa juga dialami oleh caleg nomer urut 5 dan 8.
“Jadi ada dugaan pergeseran suara sebanyak 102 masuk ke caleg nomer 9,” paparnya.
Dugaan kecurangan ini, bukan tanpa alasan. Tutik dan timnya menunjukkan situs resmi milik KPU RI. Disitu terlihat beberapa TPS diwilayah Kecamatan Manguharjo terdapat perbedaan perolehan suara antara C1 Plano dengan hasil di Sirekap.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Madiun Kebut Rekam Data e-KTP 409 Pemilih Pemula
“Seperti TPS 5 Kelurahan Nambangan Kidul. Terlihat C1 Plano dari caleg nomer 9 itu memperoleh 10 suara. Tetapi di Sirekap menjadi 20 suara. TPS 10 Kelurahan Nambangan Kidul suara caleg nomer 9 dari C1 Plano memperoleh 18 suara. Kemudian di webside KPU Sirekap mendapat 26 suara,” jelasnya.
Dugaan kecurangan semacam itu, ditemukan di 15 TPS wilayah Kecamatan Manguharjo. Pun, saat ini pihaknya telah melayangkan formulir keberatan kepada KPU. “Kecurangan seperti ini kami menemukan total ada di 15 TPS terjadi indikasi pergeseran suara. Kita sudah mengisi form keberatan,” tandasnya.(aji/mas)