Polda Jatim Ungkap 4 Tersangka Curas dari 6 Lokasi, Semua Korban Perempuan

Senin 26-02-2024,15:24 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan keempat tersangka bisa dibilang cukup kejam. AK sebagai eksekutor tanpa rasa kasihan menarik dan membuat korbannya terjatuh dan mengalami luka.

Dari 6 lokasi tersangka melakukan aksinya, kesemua korban adalah perempuan yang rata-rata sudah berumur. Korban termuda yang kalungnya ditampas oleh tersangka AK berumur 45 tahun dan yang tertua berumur 82 tahun.

Berikut kronologis kejadian di 6 lokasi:
1. Pada Kamis, 19 Mei 2022 sekitar pukul 05:30 di Selatan Masjid An-Nur, Ds. Pilang, Wonoayu, Sidoarjo saat itu AK yang sebagai eksekutor melakukan aksi bersama MA yang sebagai joki motor Beat abu-abu. AK menghampiri Solati (65) yang sedang membersihkan halaman rumahnya dan menanyakan alamat. Selanjutnya AK menarik kalung korban secara paksa.

2. Pada Selasa, 29 November 2022 sekitar pukul 05:45 di Sukodono RT/RW 01/01, Ds/Kec Sukodono, Sidoarjo, AK sebagai eksekutor bersama MA sebagai joki menghapiri Nur Rahmawati (45) yang sedang olahraga jalan kaki dan menanyakan alamat. Selanjutnya AK menarik kalung korban secara paksa.

BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap 4 Pelaku Curas Bermodus Tanya Alamat

3. Pada Jumat, 21 April 2023 sekitar pukul 05:50 di Dusun Mojosarirejo, Ds Mojosarirejo, Kec Driyorejo, Gresik, AK berdama TN joki menghampiri Suma'iyah (75) yang sedang memberikan makan ayam peliharaan dengan modus menanyakan alamat. Selanjutnya AK menarik kalung korban secara paksa.

4. Pada September 2023 di Jalan Slamet Riyadi, Patrang, Jember, AK yang melakukan aksi bersama ES yang sebagai joki menghampiri Maryatun (51) saat sedang membersihkan teras rumah dengan modus mrnanyakan alamat. Selanjutnya AK menarik kalung korban secara paksa.

5. Pada Jumat, 10 Februari 2024 sekitar pukul 05:30 di depan rumah Jalan Hayam Wuruk, Kec Kaliwates, Jember, AK yang beraksi bersama ES joki menanyakan alamat ke Suwarni (69) yang sednag membersihkan teras rumah. Selanjutnya AK menarik kalung korban secara paksa.

6. Pada Selasa, 6 Februari 2024 sekitar pukul 06:30 di Jwlan Bader No 252, Kalirejo, Bangil, Pasuruan, AK yang beraksi bersama MA sebagai joki menghampiri Hj Armini (82) yang sedang membersihkan halaman rumahnya dan menanyakan alamat. Selanjutnya AK menarik kalung korban secara paksa.

BACA JUGA:Pedagang Angkringan Laporkan KPU RI ke Polda Jatim

Dari kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto meminta agar masyarakat tidak berlebihan dalam menggunakan perhiasan.

"Jangan berlebihan dalam memggunakan perhiasan, sehingga kita bisa mencegah aksi-aksi jambret yang mungkin akan terjadi," tuturnya.(rid)

Kategori :