Relokasi ke Banjarsugihan, Dirut RPH Surabaya: Libatkan Warga Setempat

Senin 26-02-2024,07:30 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Agus Supriyadi

MEMORANDUM - Direktur Utama  Perusahaan Daerah Rumah Potong (PD RPH) Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menjelaskan, RPH lama di Pegirian bakal dimanfaatkan untuk penataan kota lama Surabaya.

Kawasan Pegirian akan ditata sebagai Surabaya kota lama dengan nuansa heritage etnis Arab.

"Penataan kawasan bekas RPH sudah mulai dikerjakan. Idenya Pak wali bagus, eks RPH itu digunakan untuk penempatan pedagang kaki lima di kawasan pengirian dan ditata di situ," ungkap Fajar.

Meski pemotongan babi dipindahkan ke RPH baru di Banjarsugihan, untuk kantor manajemen dan direksi RPH masih di Jalan Pegirian 258. "Jadi sementara yang dipindah hanya pemotongan babi saja, " jelasnya.

Ia menambahkan di RPH yang baru di Banjarsugihan, manajemen PD RPH Surabaya juga melakukan pemberdayaan warga setempat. 

"Sudah kami perhatikan karena sejak RPH buka langsung berkomunikasi dengan warga setempat dan RW. Termasuk tenaga operasional, kebersihan, dan pemotongan di RPH Banjarsugihan melibatkan warga setempat, " jelasnya.

Sementara itu, masih lanjut dia,  pihaknya menyatakan  setelah di Banjarsugihan, pihaknya langsung melakukan uji coba pemotongan sekitar 200 ekor dan  dilakukan seminggu empat kali.

Fajar memastikan akan terus berupaya untuk menambah kuantitas pemotongan babi di RPH Banjarsugihan. Meski, kata dia, peralatan potong di RPH Banjarsugihan masih menggunakan alat tradisional.

Fajar, menjelaskan bahwa RPH mempertimbangkan modernisasi peralatan dengan konveyor dan alat potong elektronik.

"Modernisasi itu seperti sudah pakai konveyor, pakai alat potong elektronik, itu kan pemacu untuk meningkatkan jumlah pemotongan," kata dia.

Selain itu, Fajar menyebut, RPH khusus babi Banjarsugihan telah dilengkapi IPAL (instalasi pengolahan air limbah) dengan teknologi baru dan sangat representatif.

Hal ini berbeda dengan di Pegirian yang masih dinilainya terbatas. (alf/udi)

Kategori :