umrah expo

Dirut PT RPH: Infrastruktur RPU Lakarsantri Segera Dilengkapi Pasca Pembangunan Gedung

Dirut PT RPH: Infrastruktur RPU Lakarsantri Segera Dilengkapi Pasca Pembangunan Gedung

Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda Fajar Arifianto Isnugroho ketika mendampingi Komisi B DPRD Surabaya melihat perkembangan pembangunan RPU di Lakarsantri. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Direktur Utama PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, menyatakan bahwa kelengkapan infrastruktur pendukung Rumah Potong Unggas (RPU) di Lakarsantri akan segera dirampungkan menyusul selesainya pembangunan fisik gedung.

BACA JUGA:Komisi B DPRD Surabaya Sentil Standar Higienitas RPU Jeruk, Minta Peralatan Penuhi Kriteria Food Grade 

Fajar menjelaskan bahwa koordinasi intensif tengah dilakukan untuk memastikan fasilitas vital, seperti air bersih siap digunakan.


Mini Kidi-- 

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dirut PDAM. Dan sudah mulai perencanaan untuk penyambungan pipa PDAM ke RPU Lakarsantri. Kalau sudah selesai langsung dilakukan uji coba," ungkapnya pada Senin 28 April 2025.

Selain pasokan air bersih, Fajar menyoroti pentingnya akses jalan yang memadai sebagai faktor krusial bagi kelancaran operasional dan kenyamanan mitra pemotong unggas.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Kesiapan RPU Jeruk Lakarsantri Sebelum Operasional 

"Fasilitas jalan ini menjadi penting karena mitra kami para pemotongan ayam juga melihat faktor kesiapan jalan. Ketika jalan siap maka armada bisa aman dan nyaman," jelasnya.

Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi B beberapa waktu lalu, Fajar juga menyebutkan adanya beberapa peralatan pemotongan dan operasional yang perlu dirapikan atau diselesaikan.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Kesiapan RPU Jeruk Lakarsantri Sebelum Operasional 

"Memang ada beberapa peralatan pemotongan dan operasional yang perlu dirapikan. Dan memang dari info DPRKPP belum finishing. Jadi tinggal finishing saja. Dan segera dilakukan," terangnya.

Lebih lanjut, Fajar berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat segera diselesaikan dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Perda ini dinilai penting untuk mendukung operasional RPU Lakarsantri secara optimal.

BACA JUGA:Pembangunan RPU di Tahura Jeruk: Antara Kebutuhan dan Dampak Lingkungan 

"Di Raperda itu menyebutkan, bahwa setiap aktifitas pemotongan hewan di pasar tradisional nantinya dialihkan ke rumah pemotongan hewan (RPH) atau rumah pemotongan unggas (RPU)," imbuhnya.

Menurut Fajar, keberadaan Perda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan akan selaras dan memperkuat fungsi RPU Lakarsantri sebagai pusat pemotongan unggas yang higienis dan terstandar di Surabaya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait