Gedung PC PMII
Surabaya, Memorandum.co.id - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) dan 16 komisariat
akan melakukan aksi menolak peraturan pemerintah tentang Omnibus Law, Selasa (11/2/2020) besok. Aksi PMII ini digelar di depan gedung Gubernur Jawa Timur (JATIM).
Massa PMII menolak Omnibus Law karena masih banyak celah regulasi yang belum diatur terutama tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
‘’Memang bagus niat Omnibus Law itu meningkatkan pendapat domestik, sesuai dengan visi misi Jokowi, namun ada permasalahan dengan peningkatan itu apakah kesejahteraan buruh ikut meningkat, nah itu yang perlu kita kaji ‘’ ungkap koordinator aksi Muhammad Deryansyah Sulthon kepada Memorandum, Senin (10/2).
Mengenai TKA, Sulthon menambahkan Omnibus Law sebagai modifikasi peraturan. Nanti belum adanya regulasi peraturan, siapa yang akan bertanggung jawab, dan bagaimana penyaringan kebutuhan dari perusahaan untuk mendatangkan TKA. "Ini akan mempengaruhi jumlah pengangguran di Indonesia “ tambah dia.
Omnibus Law juga mengatur tentang outshourching, namun saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang outshourching. (Mg2/Mg1/day)