LUMAJANG, MEMORANDUM – Pengawasan orang asing menjadi salah satu tugas dan fungsi dari kantor imigrasi. Untuk meningkatkan pengawasan itu, Kantor Imigrasi Malang melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan Dinas serta instansi di Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Donor Darah, Wujud Bakti Imigrasi untuk Masyarakat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Indarto Sri Wahyuni, mengatakan, kegiatan pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Imigrasi.
BACA JUGA:Inovasi Easy Arsip Kantor Imigrasi Malang Kelola Kearsipan secara Digital
“Dengan wilayah kerja yang cukup luas mencangkup empat Kota dan empat kabupaten, Kantor Imigrasi Malang harus dapat menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawasan orang asing,” tukas Indarto.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Raih 2 Award Anugerah Humas Imigrasi Indonesia
Pihaknya berupaya untuk selalu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak khususnya di internal Tim Pengawasan Orang Asing di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang.
BACA JUGA:Menkumham Tinjau Layanan Eazy Intal dan Eazy Paspor Kantor Imigrasi Malang
Selain pemaparan materi oleh Rio Restu, selaku Supervisor Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, kegiatan di lanjutkan dengan tanya jawab dan sharing informasi tentang keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang. (*)