MALANG, MEMORANDUM- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyebutkan untuk penanganan kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah terkait untuk menemukan solusi terbaik.
Diantaranya, untuk pembahasan parkir dan kemacetan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang perlu perlu kolaborasi dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan kawasan Pemukiman (DPUPR PKP) Kota Malang.
“Solusi kemacetan dan parkir, bisa berkerjasama dengan DPUPR PKP. Karena telah banyak perubahan penggunaan lahan. Jadi, pembangunan ataupun revitalisasi, perlu pemerataan. Tidak harus di tengah kota dalam menciptakan keramaian,” kata Wahyu Hidayat saat memberikan pengarahan pada rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLAJ) Kota Malang, di The Shalimar Boutique Hotel Malang, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS
Pada jangka panjang, Wahyu menyampaikan tidak menutup kemungkinan dilakukan penyesuaian panduan jalur KTL karena sejak tahun 2011 belum ada penyesuaian. Ini tentunya perlu untuk dicermati dan disesuaikan dengan kondisi terkini.
BACA JUGA:BPKB Cafe Polresta Malang Kota, Dilengkapi Sam Very
Dalam rapat FLAJ Kota Malang ini kepadatan arus lalu lintas menjadi perhatian. Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) merekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Rencananya, lalu lintas yang dari arah timur mengarah ke Pasar Besar Malang, tidak diperbolehkan belok kanan arah Polehan (Kuto Bedah). Selain itu, kendaraan truk muatan besar tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut.
“Banyak yang dibahas. Salah satunya, lalu lintas di kawasan Jalan Muharto. Karena, di lokasi tersebut sering terjadi kemacetan. Sehingga, yang dari arah timur, tidak boleh belok kanan,” terang Kepala Dishub Kota Malang Wijaya Saleh Putra, di sela rapat, Kamis 22 Februari 2024.
Selain tidak boleh berbelok kanan, aktivitas pasar di kawasan tersebut yang meluber ke jalan diharapkan bersih pukul 07.00, karena aktivitas pasar yang sampai tumpah ke jalan ini sering mengakibatkan antrian kendaraan hingga kemacetan.
“Untuk pengalihan arus lalu lintas dan tidak boleh belok kanan, kami berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota, karena domainnya dan yang mempunyai kewenangan,” lanjut Wijaya.
Menurutnya, ini merupakan solusi jangka pendek karena dinilai cukup mendesak. Untuk itu, perlu ada kajian jangka menengah dan jangka panjang.
Hal lain yang dibahas adalah kawasan parkir di depan Ramayana, depan Kantor Pos Kota Malang dan kawasan Kayutangan Heritage. “Untuk kawasan Kayutangan akan dibangun lokasi parkir bertingkat di kawasan Jalan Mojopahit. Mungkin, bisa sampai 3 lantai. Di lantai bawah untuk parkir mobil,” jelasnya. (edr)