Seorang Suami di Pasuruan Tega Jual Istrinya kepada 4 Temannya Sejak 2019

Senin 10-02-2020,15:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Seorang suami di Pasuruan tega menjual istrinya sendiri kepada 4 temannya untuk berhubungan seksual. Parahnya, hubungan seksual itu direkam. Lebih parah lagi, sekali berhubungan badan, sang istri dihargai Rp 50.000. Tindakan bejat itu dilakukan oleh Moch Sabik Salim (32) asal Dusun Babatan, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Pasuruan kepada istrinya sendiri SI (23). Tindakan yang berlangsung sejak 2019 itu akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga SI melaporkan kepada pihak kepolisian. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat membeber kasus ini, Senin (10/2/2020) mengungkapkan, begitu mendapat kaporan, pihaknya langsung bergerak menyelidiki aksi pornografi di mana seorang suami menjual dan merekam istrinya sendiri untuk melakukan persetubuhan dengan orang lain dan direkam. "Sekitar bulan Februari 2019 di Dusun Regek, Desa Sambirejo telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau setiap orang yang memaksa orang yang menetap dalam rumah tangganya melakukan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial atau tujuan tertentu. Setiap orang yang menggunakan atau memanfaatkan korban tindak pidana perdagangan orang dengan cara melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul lainnya dengan korban tindak pidana perdagangan orang," beber Dony. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Pasuruan Kota berupa sebuah sprei warna merah dan sebuah handphone.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait