MALANG, MEMORANDUM - Sebuah kendaraan jenis pickup Daihatsu Grand max dengan nopol N- 8799 EF yang dikemudikan Riyo Setiawan (41) warga Dusun Mulyosari, Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang pada Senin 19 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 04.00 wib, kendaraan yang dikemudikan dengan membawa 6 orang penumpang masuk jurang. Tepatnya di jln raya Rajekwesi Desa Tumpakrejo kecamatan Kalipare, pada kilo meter 15- 16 Karangkates- Donomulyo.
"Kendaraan masuk pada jurang sedalam kurang lebihnya 20 meter, bersama dengan 7 orang penumpangnya," terang, Ipda Joko Taruna Kanit laka Satlantas Polres Malang, Senin 19 Februari 2024.
Ipda Joko menuturkan, semula kendaraan Pick up bak terbuka Daihatsu Grand Max, melaju dari arah utara ke selatan dengan membawa penumpang 6 orang dengan kecepatan sedang. Saat di TKP pada jalan menikung ke kiri, diduga pengemudi mengantuk sehingga kurang bisa menguasai kemudi kendaraannya dan melaju lurus masuk ke jurang sedalam kurang lebih 20 meter.
"Namun dalam kejadian laka lantas tersebut sampai ada korban jiwa, para penumpang hanya mengalami luka ringan semuanya," kata, Joko.
BACA JUGA:Pulang Melatih Burung, Kecelakaan dengan KA Mataremaja
Joko menambahkan, begitu pihaknya mendapatkan laporan, langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan evakuasi korban bersama dengan relawan baik dari BPBD dan PMI kabupaten Malang.
Setelah dilakukan evakuasi terhadap korban langsung dilakukan perawatan di Puskesmas Kalipare dan RS Wava Husada Kepanjen. Mereka yang menjalani perawatan adalah Riyo Setiawan (41) sopir, Irawati (43), Wibarsih ( 49), Nursini (59), Slamet Yuwono (49), Sumarni (55), Sukarti (60) mereka sebagai oenumpang dan semuanya warga desa Donomulyo.
"Yang dirawat di RS Wava Husada karena mengalami patah lengan dan kaki dan satu lagi alami benturan pada kepala," tutup joko. (kid)