SURABAYA, MEMORANDUM - Perhitungan suara Pemilihan umum (pemilu) 2024 bakal segera diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Maret mendatang. Para calon legislatif (caleg) yang mendapatkan suara rendah hanya bisa pasrah. Namun tidak semua caleg bisa menerima kekalakan. Tidak sedikit pula caleg yang mengalami setres akibat gagal duduk di kursi empuk parlemen.
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur yang beralamat di Jalan Raya Menur, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubengp menyatakan siap menerima para caleg depresi karena gagal terpilih dalam kontestasi pemilu 2024.
Meski demikian, pasca pemungutan suara yang digelar pada 14 Februari lalu, RSJ Menur hingga saat ini belum menerima pasien depresi atau tekanan psikologis akibat mendapatkan perolehan suara rendah di dapilnya.
Ketua Pengaduan dan Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Jawa Timur Basuni mengungkapkan sejak pencoblosan hingga kini, RSJ Menur belum menerima pasien caleg yang depresi.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Kirim Remaja Kecanduan Lem dan Positif Napza ke RSJ Menur
"Sampai saat ini belum ada laporan baik dari poli maupun IGD. Ini kan pintu masuknya pasien kan, ini belum ada laporan terkait dengan caleg yang gagal, meskipun di tempat lain sudah ada, tapi yang di RSJ Menur belum ada pasien caleg yang masuk akibat depresi karena suara rendah atau apapun itu, " kata Basuni diwawancarai Memorandum, Senin 19 Februari 2024.
Meski belum ada satu pun caleg yang mendaftar sebagai pasien atau sekadar konsultasi, tapi memang dari RSJ Menur siap menerima pasien gagal pemilihan. Jauh sebelum pemilu pihak rumah sakit jiwa sudah siapkan kamar untuk menampung para caleg gagal ini.
"Untuk mengantisipasi caleg yang mengalami depresi atau tekanan psikologis RSJ Menur sudah menyiapkan layanan kesehatan mental bagi pasien, " ujarnya.
Selain menyiapkan ruangan dan layanan proses rehabilitasi bagi para caleg yang depresi karena gagal dalam kontestasi pileg 2024. RSJ Menur Surabaya juga menyiapkan konsultasi dan perawatan privat hingga poliklinik eksekutif.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Berikut Ini 6 Cara Menurunkan Kolesterol secara Alami
Sebab Basuni mengatakan selama ini tidak ada pasien yang secara khusus datang karena dilatarbelakangi gagal jadi caleg. Ada kecenderungan menutupi karena malu atau faktor lain.
"Iya pasti (malu), itu merupakan privasi pasien, " ungkapnya.
Sehingga menurut Basuni sangat sedikit bahkan tidak ada caleg gagal dibawa ke RSJ milik pemerintah. Alasannya karena malu karena tidak ingin banyak diketahui. Padahal mereka bisa menjalami perawatan dengan pasien lainnya maupun secara privat.
"Yang jelas kalau saya dengar sendiri di tetangga desa saya ada caleg gagal. Dia ada keluhan gak bisa tidur, cuma kebetulan anaknya dokter, mungkin diobati sendiri atau dibawa berobat di bawa ke dokter praktik non pemerintahan, " jelasnya.
BACA JUGA:Terlibat Lakalantas, Satu Caleg di Tulungagung Meninggal Dunia
Untuk persyaratan masuk RSJ, Basuni menyampaikan tidak jauh dengan RS pemerintah lainnya. Bahkan bagi calon pasien yang memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat digunakan untuk rawat inap di RSJ Menur. Mekanisme penggunaan BPJS Kesehatan tersebut harus disesuaikan dengan indikasi medis dan instruksi dari dokter spesialis kedokteran jiwa atau psikiater.
"Untuk persyaratan masuk RSJ sama, tidak ada bedanya untuk siapapun, kalau dia punya BPJS ya pakai BPJS, menyertakan KTP dan KK. Kalau dia pakai umum, tinggal datang, bahwa KTP sudah cukup, " katanya.
Basuni mengatakan, RSJ Menur memiliki 300 tempat tidur pasien jiwa dengan fasilitas lengkap dengan tenaga profesional di bidangnya. Sementara saat ini, ada sekitar 227 bed yang telah terisi pasien.
"Totol bet (kamar) untuk pasien jiwa 300an, " ujarnya.
BACA JUGA:Caleg Nasdem DPRD Dapil 1 Ngamuk di Kantor Kecamatan Ajung Jember
Ada beberapa tipe kelas perawatan yang bisa dipilih. Jika nantinya ada caleg gagal maupun pasien lain mengalami depresi dan tidak ingin dicampur dengan pasien umum, bisa memilih perawatan privat. Sehingga, bisa lebih menjaga privasinya.
RSJ Menur Surabaya juga terdapat beberapa kriteria sarana prasarana perawatan. Mulai dari ruang VVIP dengan 3 bed, VIP dengan 6 bed, kelas 1 dengan 24 bed, kelas 2 dengan 26 bed, dan kelas 3 dengan 212 bed.
"Bisa pilih, mulai kelas 1, kelas 2 dan 3. Ada juga fasilitas VIP dan VVIP, yang jelas untuk kualitas perawatan atau pelayanan disamakan semua sesuai standar. Perbedaannya hanya pada fasilitas atau bagian sarana ruangan," tandasnya.
Selain itu, ada ruang komorbid bagi pasien dengan penyakit penyerta. Sedangkan, ada pelayanan tertentu bagi yang mengalami kasus jiwa dan fisik yang cukup serius. Ruang komorbid sebanyak 11 bed, ruang khusus akut ICU tata tertib jiwa atau intensif psikiatri sebanyak 27 bed.
"Di RSJ Menur untuk psikiater yang disiapkan sebanyak 10 orang dan 182 perawat, " pungkasnya.(alf)