Bawaslu Jember, kata Devi, sedang fokus melakukan pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara. Sebab kotak berisi surat suara dari hasil perhitungan TPS telah masuk di gudang panitia penyelenggara kecamatan (PPK).
BACA JUGA:Ketua PPK Kaliwates Akui PPS Belum Tempelkan C Hasil Pemilu 2024
"Surat suara sudah dikirim ke gudang PPK atau penyelenggara tingkat kecamatan. Jadwal rekapitulasi digelar mulai tanggal 17 Februari 2024," ucapnya. (*)