MALANG, MEMORANDUM-Program Jumat Berkah dari Satlantas Polresta Malang Kota, kali ini menyasar pengendara Ojek Online (Ojol) di sekitaran Stasiun Kota Baru, Jl Trunojoya, Kecamatan Klojen, Kita Malang, Jumat 16 Februari 2024.
Diwujudkan dengan pembagian nasi bungkus kepada para Ojol. Di saat bersamaan, Satlantas memberikan sosialisasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).
BACA JUGA:Puluhan Tahanan Polresta Malang Kota Ikut Nyoblos
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Yulian Putra menjelaskan, sosialisasi sekaligus Jum'at Berkah, merupakan inovasi dari Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pj Wali Kota Malang dan ASN Berikrar Netral
“Ini program inovasi dari Satlantas Polresta Malang Kota. Terkait Jum'at Berkah. Dengan memberikan sedikit rejeki kepada masyarakat demi ketertiban lalu lintas,” terang AKP Yulian.
Di kesempatan itu, anggota Satlantas Polresta Malang Kota memberikan himbauan terkait angka kecelakaan yang terjadi Harapannya, pengendara bermotor lebih berhati-hati di jalan raya.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024
“Kami juga berikan himbauan bagaimana berkendara yang aman dan nyaman. Dan semoga yang kita lakukan dapat berkelanjutan,” lanjut Yulian.
“Kami juga berikan bantuan kepada masyarakat di jalan, yang sekiranya membutuhkan, terutama ojek online. Yang kami utamakan kendaraan roda dua,” pungkas Yulian.
Yulian mengaku, ada empat poin yang harus dipahami pengendara motor. Hal itu selalu disampaikan anggota Satlantas ketika bertugas.
Mulai dari selalu tertib berlalu lintas. Menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Kemudian, penyampaian tentang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, kejadian lakalantas terjadi dimulai dari tidak tertibnya berlalu lintas. Hal lain tentang Lakalantas yang tidak ter-cover Jasa Raharja.
Sehingga, kedepan bisa berkelanjutan. Sekaligus meminimalisir angka kecelakaan. (edr)