Caleg Nasdem DPRD Dapil 1 Ngamuk di Kantor Kecamatan Ajung Jember

Jumat 16-02-2024,15:35 WIB
Reporter : Biro Jember
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM - Diduga perolehan suara mendadak hilang misterius, Jumadi Made, calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2024 mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jumat 16 Februari 2024.

Caleg NasDem ini protes keras kepada Anggota Panitia Kecamatan (PPK) Ajung Jember. Pemicunya, perolehan suaranya di Salinan Formulir C Hasil Pemilu 2024 mendadak hilang.

Saat mengamuk, caleg untuk DPRD Jember ini menggebrak meja di Kantor Kecamatan tersebut, dengan membawa berkas salinan C Plano Hasil Perolehan Suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di TPS 35 Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, hilang 15 suara. Di C Plano tertulis jelas, suara saya 15. Masuk di Salina C Hasil punya saya tidak ada," sergahnya, sambil menunjukan C Plano dari TPS.

BACA JUGA:Kapolres Jember Bersama Forkopimda Kompak Patroli TPS, Pastikan Berjalan Lancar dan Damai

Jumadi Made menduga, suaranya di TPS 35 Desa Pancakarya tersebut, dijual ke Partai lain, oleh Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas .

"Itu sudah nyata, karena Anggota KPPS di TPS 35 itu, terdapat dua orang yang jadi tim sukses dari partai lain. Bahkan semuanya anggotanya tidak lulus SMP (Sekolah Menengah Pertama)," tegas Jumadi.

Caleg NasDem Dapil 1 Jember ini menambahkan, dua orang Anggota KPPS yang jadi tim sukses parpol tersebut, masuk tanpa melalui tahap seleksi.

"Dua orang ini, jadi KPPS tidak ikut tes. Sehingga saya menduga, mereka tidak mengikuti prosedur. Disinilah ularnya," katanya.

BACA JUGA:Kapolres Jember Pastikan TPS 45 di Perumahan Taman Anggrek Regency Siap Digunakan

Jumadi minta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK Ajung Jember segera menyelesaikan masalah ini. Sebab hal itu,jelas merugikan Partai Nasdem.

"Dan saya juga akan melaporkan ini ke Bawaslu, Polres soal pencurian perolehan suara saya. Agar tidak dicontoh oleh penyelenggara yang lain," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Komisioner PPK Ajung Divisi Teknis, Kus Mulyadi mengatakan persoalan itu akan diselesaikan melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Kami akan melakukan pencocokan antara C Hasil dan C Plano, yang diduga tadi terjadi perbedaan. Sementara untuk buka kotak (suara) lagi nanti, akan dilakukan sesuai jadwal dari KPU," tegasnya.(edy)

Kategori :