SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan, khususnya 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), Unit Sabhara Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli mobile ke tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gayungan, Rabu 14 Februari 2024.
Patroli mobile ini menyasar area perbankan dan pemukiman penduduk. Petugas patroli melakukan dialogis dengan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulystyantomo, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan patroli mobile ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
BACA JUGA:Apel Pengecekan dan Persiapan Anggota Pengamanan TPS di Wilayah Polsek Gayungan
"Polsek Gayungan berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bersinergi dengan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Gayungan," ujarnya.
Kegiatan patroli mobile ini merupakan salah satu upaya Polsek Gayungan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan patroli mobile ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan.(mtr)