Surabaya, memorandum.co.id - Tidak hanya edukasi yang perlu diberikan kepada anak untuk menjadi baik. Kondisi lingkungan yang layak pun wajib diprioritaskan dalam tumbuh kembang sang buah hati. Seperti halnya yang dialami Bintang Aditya Pratama Wardana. Sejak lulus Sekolah Dasar (SD), remaja berusia 19 tahun ini sudah enggan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Parahnya lagi, remaja asal Jalan Dinoyo Alun-alun ini malah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bintang cukup dikenal di kalangan penikmat sabu di sekitar tempat tinggalnya. Hanya saja, belum puas menikmati keuntungan dari bisnis haramnya, Bintang terlebih dulu diciduk polisi. Dia ditangkap anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya saat melintas di Jalan Lusi awal Februari lalu. "Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti empat poket sabu dengan berat masing-masing 0,47 gram, 0,34 gram, 0,41 gram dan 0,43 gram," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (7/2/2020). Selain itu, dari bagasi motor tersangka, petugas juga menemukan timbangan elektrik. Agar tidak mudah diketahui polisi, tersangka sengaja menyembunyikan timbangan serta dompet berisi sabu itu di dalam jok kendaraan yang sudah dimodifikasi. "Barang itu diletakkan paling bawah kemudian ditutupi kain serta beberapa potong baju. Namun berkat kejelian anggota, barang-barang tersebut berhasil ditemukan," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 ini.(fdn/ziz)
Pengedar Sabu Dinoyo Alun-alun Ditangkap Polisi
Jumat 07-02-2020,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,20:46 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Jumat 06-11-2026,06:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (5): Ketika Masa Lalu Menjadi Cermin Retak
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Kamis 05-11-2026,18:29 WIB
Owner Arisan Meow Ditangkap Polda Jatim, Kerugian Korban Capai Rp4,07 Miliar
Terkini
Jumat 06-11-2026,18:12 WIB
Komisi A DPRD Jatim Soroti Kekorongan 13 Jabatan OPD di Pemprov Jawa Timur
Jumat 06-11-2026,18:07 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Didenda hingga Rp3 Juta, DLH Perketat Penindakan
Jumat 06-11-2026,18:05 WIB
Penyeberang Jalan Lansia Tewas Tertabrak Honda Vario di Kedungdoro Surabaya
Jumat 06-11-2026,17:21 WIB
SPPG Sidokumpul Lamongan Berhenti Operasi, Siswa Empat Sekolah Tak Terima MBG
Jumat 06-11-2026,17:17 WIB