SURABAYA, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) bersama beberapa instansi pemerintah terkait, Senin, 12 Februari 2024.
BACA JUGA:Pertahankan ZI dan WBBM, Kanim Tanjung Perak Wujudkan Pelayanan Berkualitas
Rapat ini untuk memetakan potensi kerawanan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing selama masa Pemilu 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
BACA JUGA:Kanim Tanjung Perak Deportasi 2 WNA Yaman
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim Herdaus, perwakilan dari berbagai instansi, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polrestabes Surabaya, Kodim 0830 Surabaya Utara, Kejari Surabaya, Dinas Perindustrian Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
BACA JUGA:Kunjungi Kanim Tanjung Perak, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Kaget
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat Timpora ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Kanim Tanjung Perak Buka Layanan Paspor Merdeka
"Pemetaan potensi kerawanan terkait keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menjadi fokus utama dalam rapat ini", ujar Verico.
BACA JUGA:Jabat Kakanim Tanjung Perak, Verico Ajak Anggota Tingkatkan Integritas
Rapat Timpora ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. (*)