Pendapat sekelompok orang, tidak boleh dipaksakan sebagai pendapat seluruh rakyat. Indonesia.
Artinya, masing-masing individu merdeka berpendapat, merdeka bersikap dan merdeka memilih siapapun dalam pemilu. Tidak ada intervensi dari pihak-pihak manapun.
"Kami mengimbau, untuk menjaga iklim demokrasi, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tentunya, negara diatas kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya. (*)