Surabaya, memorandum.co.id - Kasus MeMiles yang saat ini ditangani Polda Jatim masih menetapkan lima tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung. Sebab, hingga saat ini kejati sudah menerima pemberitahuan penetapan tersangka dalam kasus yang melibatkan nama-nama artis di investasi bodong tersebut. "Iya ada lima tersangka yang diberitahukan kepada kami," jelas Richard, Kamis (6/2/2020). Lanjutnya, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Jatim dalam penanganan kasus ini. "Mungkin ada beberapa masukan dari kami untuk penyidik polda," pungkas Richard. Seperti diketahui, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka atas kasus investasi bodong tersebut. Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT. Terakhir, Polda tetapkan tersangka berinisial W. (fer/gus)
Kejati Jatim Terima Penetapan 5 Tersangka Kasus MeMiles
Kamis 06-02-2020,07:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Roster Baru Team Liquid ID di MPL ID S17: Perombakan Besar Demi Bangkit Menuju MSC 2026
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Minggu 22-03-2026,10:00 WIB
Rekomendasi Film yang Ditonton saat Lebaran Bersama Keluarga
Minggu 22-03-2026,10:10 WIB
Jude Bellingham Siap Tampil di Derby Madrid, Álvaro Arbeloa Pastikan Mbappé Sudah Pulih 100 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB