Fasilitasi Hak Pilih Warga Binaan, KPU Kota Malang Lakukan DPTb di Lapas

Jumat 02-02-2024,18:37 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Eko Yudiono

MALANG, MEMORANDUM-Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 semakin dekat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wilayah Malang.

Ini untuk memaksimalkan pemenuhan hak pilih warga binaan. Untuk itu, dilakukan sosialisasi sekaligus penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di lokasi khusus.

Kasie Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Malang Faishol menerangkan ada sekitar 500 warga binaan yang didata diusulkan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

BACA JUGA:Satreskrim Polres Malang Tetapkan Edi Sate sebagai DPO Pencabulan

“Lapas dan KPU berkomitmen untuk berusaha memaksimalkan perolehan jumlah DPTb dari warga binaan. Ini merupakan pelayanan publik perlu diperjuangkan demi mensukseskan Pemilu 2024,” terang Faishol.

BACA JUGA:Pemkot Malang Salurkan 24 Ribuan Paket Bantuan Pangan dari Bapanas

Pendataan telah dimulai sejak Kamis 01 Februari 2024. Kebanyakan, DPTb loksus Lapas Kelas I Malang adalah tahanan dan tahanan yang baru terputus.

Diketahui, Lapas Kelas I Malang merupakan salah satu Lapas terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, jumlah penghuni selalu berubah setiap harinya. Dikarenakan frekuensi keluar masuk penghuni cukup tinggi. “Mengingat Lapas Malang ini melayani 3 wilayah yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu,” jelasnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Malang Divisi Rendatim (Perencanaan, Data dan Informasi) Nur Zaini Wikan Utomo menyampaikan pelaksanaan pendataan ini sesuai ketentuan yang diatur. “Yang kami lakukan mendata warga binaan yang baru masuk setelah penetapan DPT,” terangnya. (edr/ari)

Kategori :