Surabaya, Memorandum.co.id - Pasar Lakarsantri terbakar, Selasa (4/3)/2020 pukul 14.30. Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran (damkar), sehingga si jago merah hanya melahap satu lapak milik Sutar. Informasi dari sesama pedagang, peristiwa terjadi saat kondisi pasar sepi karena sudah tutup. Mendadak warga setempat melihat kepulan asap disertai api di salah satu lapak. Mengetahui kejadian itu, warga berusaha berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan air di sekitar lokasi. Hingga petugas damkar datang dan melakukan pembasahan. Kurang lebih sembilan menit api berhasil dijinakkan, sehingga tidak sampai membakar lapak yang berada di sebalahnya. "Satu unit mobil pemadam dari Pos Lakarsantri dikerahkan untuk memadamkan api," kata Kabid Operasional Dinas PMK Kota Surabaya Bambang Vistadi. Bambang mengungkapkan, dugaan sementara kekabaran lapak berukuran 1,5x2,5 meter itu, akibat korsleting listrik. "Diduga kuat karena hubungan arus pendek listrik," jelas Bambang. (rio/gus)
Lapak di Pasar Lakarsantri Terbakar
Selasa 04-02-2020,19:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-01-2025,10:50 WIB
Teror Gangster Kembali Pecah di Surabaya, Pemuda Dibacok Brutal di Jalan Rajawali
Minggu 05-01-2025,16:24 WIB
Tumbas-Dimov: Dua Pemain Eropa Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Minggu 05-01-2025,15:36 WIB
Tunggu Jackpot Judi Online Sambil Ngopi, Sopir Travel di Manukan Bablas Tidur Penjara
Minggu 05-01-2025,18:01 WIB
Resmikan AI Center, Kemkomdigi dan UB Ciptakan Jutaan Talenta Digital
Minggu 05-01-2025,16:53 WIB
Polisi Buru Kelompok Pembacokan di Jalan Rajawali
Terkini
Senin 06-01-2025,09:05 WIB
Patroli Blue Light, Polsek Tenggilis Mejoyo Jalin Kedekatan dengan Masyarakat
Senin 06-01-2025,08:14 WIB
Peduli Dunia Pendidikan, Bhabinkamtibmas Sambilangan Jadi Sukarelawan Guru di Madrasah Al-Hidayah
Senin 06-01-2025,07:11 WIB
Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren
Senin 06-01-2025,06:01 WIB
Korlantas Polri Berlakukan Tilang Sistem Poin Tahun Ini, Begini Aturannya
Minggu 05-01-2025,20:15 WIB