NGAWI, MEMORANDUM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi tahun ini menyiapkan anggaran Rp 16,3 miliar untuk memberikan insentif bagi pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di daerah setempat.
BACA JUGA:Pemkab Ngawi Gelar HLM TPID Tahun 2023
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Kabul Tunggul Winarno menjelaskan, pagu anggaran bantuan keuangan (BK) insentif bagi RT dan RW di Ngawi ada kenaikan dari Rp 200 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan.
"Penyalurannya kita akan menggandeng Bank Jatim, sehingga nanti akan diterimakan melalui transfer rekening di masing-masing RT dan RW," katanya.
Dikatakan Kabul Tunggul Winarno, kenaikan insentif sendiri sudah pernah dilakukan pada Perubahan APBD 2023 selama tiga bulan sehingga per Januari 2024 sudah naik. Memang sebelumnya insentif ini masuk dalam APBDes. Yang jelas intensif tersebut ada intervensi dari alokasi dana desa (ADD) Rp 100 ribu dan BK sebesar Rp 300 ribu.
"Pencairan insentif RT dan RW akan dilakukan sekitar September mendatang," pungkasnya. (*)