Malang, Memorandum.co.id - Adanya kabar mediasi (perdamaian) antara korban dan pelaku dugaan bully di SMPN Kota Malang, tidak serta merta menggugurkan penyelidikan Polisi. Mengingat, telah ditemukan adanya tindakan pidana, bahkan terjadi di saat jam sekolah. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pihaknya akan tetap fokus pada penyelidikan. Melakukan proses hukum sesuai dengan porsinya. "Terkait dengan itu (adanya kabar mediasi), tidak sekaligus menghentikan penyelidikan. Proses jalan terus. Bahkan, hari ini dilaksanakan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Jumlahnya 7 orang yang diduga sebagai pelakunya. Sebelumnya, sudah 3 orang menjalani pemeriksaan," terang Leo, Senin (03/01/2020) Ia melanjutkan, pemeriksaan terhadap anak anak, tentu ada teknis khusus Dengan tetap memberikan hak perlindungan pada anak. Selain para saksi dari para siswa, nantinya sekolah juga akan dimintai keterangan. "Saat ini yang terpenting adalah proses tetap hukum berjalan dan pemulihan kondisi korban. Tentunya ada pendampingam dan trauma healing. Nantinya, hasil visum akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan," lanjutnya. Kalau dari pemeriksaan, telah ditemukan beberapa luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, satu jari tangan dalam kondisi memar dan membiru kehitaman. Dikabarkan, di bagian terparah, bukan tidak mungkin dilakukan amputasi. Sebelumnya, beredar di media sosial atas dugaan kekerasan di sekolah SMPN 16 Malang. Salah satu siswa kelas 7, mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Luka berupa lebam lebam hingga warna membiru gelap. Kepala Sekolah, Syamsul Arifin membenarkan kejadian itu di lingkungan sekolahya. Menurutnya, hal itu terjadi di sekolahnya tanggal (15/01/2020). Itu diketahui setelah sebelumnya menanyakan kepada para siswa. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM menjelaskan, jika setelah kejadian tersebut, siswa yang bersangkutan sudah masuk sekolah. Namun, kemudian ijin tidak masuk karena sakit. Ia menyatakan, saat itu jari korban sering kejepit gasper ikat pinggang. "Setelah kejadian, hari berikutnya sudah masuk sekolah namun diperban. Bahkan, sudah ikut pramuka. Namun akhirnya, ijin tidak masuk karena sedang.dirawat di rumah sakit sampai saat ini. Ada kejadian itu, tapi tidak kekerasan, itu guyon dengan teman - temanya di masjid sekolah," katanya. (Cr-3/gus)
Kasus Bully Pelajar Malang, Proses Hukum Jalan Terus
Selasa 04-02-2020,02:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Sabtu 06-12-2025,21:38 WIB
Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Menemukan Nelayan Hilang di Situbondo
Sabtu 06-12-2025,20:49 WIB
Warga Minta Pemkab Lumajang Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Kades Barat
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Terkini
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,18:36 WIB
Raisa Aulia Pratistha Putri Raih Juara Utama Duta Muslimah Preneur Surabaya
Minggu 07-12-2025,18:28 WIB
Polres Kediri Sukses Amankan Kejurnas HBA Kelud 2025
Minggu 07-12-2025,17:52 WIB
Pameran Umrah Ramadan Expo 2025 Sukses, Dirut Memorandum: Bukti Nyata Pelayanan Masyarakat
Minggu 07-12-2025,17:20 WIB