Malang, Memorandum.co.id - Adanya kabar mediasi (perdamaian) antara korban dan pelaku dugaan bully di SMPN Kota Malang, tidak serta merta menggugurkan penyelidikan Polisi. Mengingat, telah ditemukan adanya tindakan pidana, bahkan terjadi di saat jam sekolah. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pihaknya akan tetap fokus pada penyelidikan. Melakukan proses hukum sesuai dengan porsinya. "Terkait dengan itu (adanya kabar mediasi), tidak sekaligus menghentikan penyelidikan. Proses jalan terus. Bahkan, hari ini dilaksanakan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Jumlahnya 7 orang yang diduga sebagai pelakunya. Sebelumnya, sudah 3 orang menjalani pemeriksaan," terang Leo, Senin (03/01/2020) Ia melanjutkan, pemeriksaan terhadap anak anak, tentu ada teknis khusus Dengan tetap memberikan hak perlindungan pada anak. Selain para saksi dari para siswa, nantinya sekolah juga akan dimintai keterangan. "Saat ini yang terpenting adalah proses tetap hukum berjalan dan pemulihan kondisi korban. Tentunya ada pendampingam dan trauma healing. Nantinya, hasil visum akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan," lanjutnya. Kalau dari pemeriksaan, telah ditemukan beberapa luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, satu jari tangan dalam kondisi memar dan membiru kehitaman. Dikabarkan, di bagian terparah, bukan tidak mungkin dilakukan amputasi. Sebelumnya, beredar di media sosial atas dugaan kekerasan di sekolah SMPN 16 Malang. Salah satu siswa kelas 7, mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Luka berupa lebam lebam hingga warna membiru gelap. Kepala Sekolah, Syamsul Arifin membenarkan kejadian itu di lingkungan sekolahya. Menurutnya, hal itu terjadi di sekolahnya tanggal (15/01/2020). Itu diketahui setelah sebelumnya menanyakan kepada para siswa. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM menjelaskan, jika setelah kejadian tersebut, siswa yang bersangkutan sudah masuk sekolah. Namun, kemudian ijin tidak masuk karena sakit. Ia menyatakan, saat itu jari korban sering kejepit gasper ikat pinggang. "Setelah kejadian, hari berikutnya sudah masuk sekolah namun diperban. Bahkan, sudah ikut pramuka. Namun akhirnya, ijin tidak masuk karena sedang.dirawat di rumah sakit sampai saat ini. Ada kejadian itu, tapi tidak kekerasan, itu guyon dengan teman - temanya di masjid sekolah," katanya. (Cr-3/gus)
Kasus Bully Pelajar Malang, Proses Hukum Jalan Terus
Selasa 04-02-2020,02:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,09:28 WIB
Cari Berkah Lewat Jalur Ojek Payung di Makam Sunan Ampel
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,05:00 WIB
Gyökeres Serukan Pentingnya Komunikasi Tim, Arsenal Fokus Tatap Duel Panas Kontra Chelsea
Terkini
Selasa 24-02-2026,22:13 WIB
Pemkot Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Disabilitas dan Warga Rentan
Selasa 24-02-2026,21:46 WIB
Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Robohnya Kandang Ayam di Wonosari
Selasa 24-02-2026,21:40 WIB
Kandang Ayam Ambruk di Wonosari Malang Telan Dua Pekerja
Selasa 24-02-2026,21:34 WIB
Efek Domino Fatherless: Dari Kesehatan Mental Anak hingga Masalah Sosial
Selasa 24-02-2026,21:27 WIB