Malang, Memorandum.co.id - Adanya kabar mediasi (perdamaian) antara korban dan pelaku dugaan bully di SMPN Kota Malang, tidak serta merta menggugurkan penyelidikan Polisi. Mengingat, telah ditemukan adanya tindakan pidana, bahkan terjadi di saat jam sekolah. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pihaknya akan tetap fokus pada penyelidikan. Melakukan proses hukum sesuai dengan porsinya. "Terkait dengan itu (adanya kabar mediasi), tidak sekaligus menghentikan penyelidikan. Proses jalan terus. Bahkan, hari ini dilaksanakan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Jumlahnya 7 orang yang diduga sebagai pelakunya. Sebelumnya, sudah 3 orang menjalani pemeriksaan," terang Leo, Senin (03/01/2020) Ia melanjutkan, pemeriksaan terhadap anak anak, tentu ada teknis khusus Dengan tetap memberikan hak perlindungan pada anak. Selain para saksi dari para siswa, nantinya sekolah juga akan dimintai keterangan. "Saat ini yang terpenting adalah proses tetap hukum berjalan dan pemulihan kondisi korban. Tentunya ada pendampingam dan trauma healing. Nantinya, hasil visum akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan," lanjutnya. Kalau dari pemeriksaan, telah ditemukan beberapa luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, satu jari tangan dalam kondisi memar dan membiru kehitaman. Dikabarkan, di bagian terparah, bukan tidak mungkin dilakukan amputasi. Sebelumnya, beredar di media sosial atas dugaan kekerasan di sekolah SMPN 16 Malang. Salah satu siswa kelas 7, mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Luka berupa lebam lebam hingga warna membiru gelap. Kepala Sekolah, Syamsul Arifin membenarkan kejadian itu di lingkungan sekolahya. Menurutnya, hal itu terjadi di sekolahnya tanggal (15/01/2020). Itu diketahui setelah sebelumnya menanyakan kepada para siswa. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM menjelaskan, jika setelah kejadian tersebut, siswa yang bersangkutan sudah masuk sekolah. Namun, kemudian ijin tidak masuk karena sakit. Ia menyatakan, saat itu jari korban sering kejepit gasper ikat pinggang. "Setelah kejadian, hari berikutnya sudah masuk sekolah namun diperban. Bahkan, sudah ikut pramuka. Namun akhirnya, ijin tidak masuk karena sedang.dirawat di rumah sakit sampai saat ini. Ada kejadian itu, tapi tidak kekerasan, itu guyon dengan teman - temanya di masjid sekolah," katanya. (Cr-3/gus)
Kasus Bully Pelajar Malang, Proses Hukum Jalan Terus
Selasa 04-02-2020,02:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,16:32 WIB
Pemkab Ponorogo Target Kantongi Rp 370 Juta dari Lelang Kendaraan Operasional
Senin 12-01-2026,17:30 WIB
Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih
Senin 12-01-2026,16:49 WIB
Gedung Literasi Magetan Senilai Miliaran Rupiah Bakal Dijadikan Sekolah Rakyat
Senin 12-01-2026,19:52 WIB
Menuju Kota Mendunia, Pemkot Madiun Naikkan Standar Pendidikan ASN
Senin 12-01-2026,16:58 WIB
Jawa Timur Komitmen Lawan Pasung ODGJ, Dinsos Tekankan Peran Keluarga
Terkini
Selasa 13-01-2026,16:17 WIB
Pesisir Timur Surabaya Memberi Sejuta Manfaat, Buah Mangrove Jadi Sumber Perekonomian
Selasa 13-01-2026,15:45 WIB
Protes Jalan Desa Rusak, Warga Ponorogo Tanam Pohon Pisang
Selasa 13-01-2026,15:42 WIB
Penyeberangan Kapal ke Bawean Tertunda Akibat Cuaca Ekstrem, Puluhan Penumpang Tertahan di Gresik
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,15:36 WIB