JEMBER, MEMORANDUM-M Sholeh Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bidang Pengawasan Pemilu, Kabupaten Jember di dampingi 5 Srikandi datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Kirim Surat pelaporan dugaan dugaan pelanggaran Pemilu/Pilpres dan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu/Pilpres tahun 2024.
Ramai perbincangan dan viral video petugas PPS dan PPK dengan menunjukan pose jari metal saat mengikuti Training of Trainer (ToT) di Hotel Cempaka pada 22 Januari 2024, Wakil ketua partai besutan Calon Presiden Prabowo Subianto, DPC Gerindra Jember, Moh Sholeh ikut-ikut kirim surat ke KPU Jember.
BACA JUGA:Kepala Dispendukcapil Jember Apresiasi Polres Temukan Alat Perekam KTP Elektronik yang Dicuri
M Sholeh, setelah diterima oleh salah satu Komisioner KPU Jember Hanafi, pada wartawan menerangkan, dugaan pelanggaran Pemilu / Pilpres tersebut di buktikan dengan beredarnya beberapa foto dan video beberapa orang PPK dan PPS berpose tiga jari, tentunya hal itu sudah jelas menunjukan ketidaknetralan karena mengarah dukungan kepada salah satu Paslon tertentu.
BACA JUGA:Dua Honorer Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Gasak Peralatan Perekam KTP
Peristiwa ini sungguh mencoreng nama baik Institusi Pemilihan Umum yang di biaya dan di gaji dari uang rakyat. Kejadian ini dapat di duga merupakan bentuk "ketidak beresan dalam rekrutmen personalia PPK dan PPS yang berdampak terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hal ini tentu mempunyai dampak buruk baik terhadap pelaksanaan Pemilu maupun perolehan suara.
Peristiwa tersebut tidak akan pernah terjadi jika dalam rekrutmen anggota PPK, PPS maupun KPPS benar-benar kridibel dan bebas dari kepentingan dukung mendukung salah satu Capres-Cawapres tertentu maupun salah satu Partai Politik dan Calon Anggota Legislatif tertentu.
Peristiwa ini, lanjut Sholeh, jelas mencoreng institusi penyelenggaraan Pemilu 2024. Padahal, mereka digaji dari uang rakyat. Sehingga hal tersebut menjadi indikasi dugaan ada yang tidak beres saat penjaringan PPK dan PPS.
"Dan kami mohon kepada KPU untuk segera menindaklanjuti laporan kami agar dapat diberikan sanksi nah khususnya untuk para anggota baik PPK dan PPS yang telah melakukan gestur dengan tiga jari (metal) yang identik dengan nomor calon presiden Ganjar-Mahfud, "pungkas Sholeh
Sementara Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, menjelaskan, Kedatangan Moh Sholeh mengirim surat pelaporan yang ditujukan pada Ketua KPU, yang menyoal video viral di media sosial adanya diduga anggota PPK dan PPS melakukan gestur dengan satu, dua dan tiga jari.
Menurut Hanafi, penindakan terhadap PPK atau PPS yang bermasalah harus melalui tahapan, tidak bisa langsung diberhentikan secara sepihak masih harus dikaji lebih dalam
"Namanya juga orang nuntut ya bebas-bebas saja. Tetapi kami harus tetap mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Selain itu Hanafi juga menampik perekrutan anggota PPK dan PPS itu ada kepentingan, semua tahapan juga dilakukan secara transparan dan terbuka bahkan ada waktu masyarakat untuk melakukan pengaduan/penilaian. (edy)