Permohonan Ganti Status Jenis Kelamin, PN Akan Hadiri Sidang Pertama

Senin 03-02-2020,07:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - PN, pemohon ganti status jenis kelamin akan menghadiri sidang perdana pada Rabu (5/2) lusa di Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukumnya Martin Suryana, Senin (3/2). Dikatakan Martin, kali ini semua permohonan kliennya sudah dipenuhi agar permohonan itu dikabulkan hakim "PN akan hadir. Mohon doanya," ujar Martin. Lanjutnya, dalam sidang pertama yang dipimpin hakim Anton Widyopriyono ini pihaknya akan menghadirkan saksi bidan, pengurus RT dan pihak sekolah. "Di sidang pertama pembuktian dan saksi, kami hadirkan bidan yang menemukan PN kali pertama, pengurus RT da pihak sekolah," ujarnya. Lanjut Martin, di sidang berikutnya akan hadirkan ahli hukum agama dan dokter."Semoga dengan saksi yang kami hadirkan akan menguatkan bahwa PN berjenis kelamin laki-laki," pungkas Martin. Permohonan ke pengadilan ini sebagai syarat untuk mengubah identitas kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) yang selama ini tercatat perempuan. PN berfisik laki-laki, tidak berpayudara, berjakun dan tidak haid. Hanya saja, alat kelamin laki-lakinya tertutup karena kelainan Hipospadia. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait