PASURUAN, MEMORANDUM-Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan jika Presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.
Muhaimin mengatakan jika seorang Presiden adalah pemimpin tertinggi. Termasuk pemimpin konstitusi, kemanusiaan, serta segala keberagaman budaya di Indonesia. Maka dari itu, seorang Presiden harus bisa menjaga netralitas dan berdiri diatas semuanya. Harus bisa menjaga marwah dan wibawanya sebagai seorang pemimpin negara dengan sungguh-sungguh.
"Saya sangat menyayangkan jika Presiden ikut berkampanye dengan mendukung salah satu paslon. Meskipun itu hak beliau, tapi seyogyanya kita bisa menjaga marwah kepemimpinan," tegas Muhaimin saat berkunjung ke Pasuruan, Kamis, 25 Januari 2024.
BACA JUGA:Payung Madinah Trouble, Gus Ipul: Masih Tanggung Jawab Kontraktor
Pernyataan tersebut disampaikan oleh cicit salah satu Pendiri NU KH Bisri Syansuri ini saat menghadiri Haul KH Abu Amar Khotib di Ponpes Ar Raudloh, Desa Tambakrejo Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/1) malam. Ponpes Ar Roudloh sendiri kini diasuh KH Suadi Abu Amar yang dulu dikenal dekat dengan Gus Dur.
BACA JUGA:Hadapi PSBS Biak, Gresik United Usulkan Dua Stadion di Pasuruan dan Madiun
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 ini menyatakan kekhawatirannya terhadap keberpihakan Presiden dengan mendukung salah satu calon. Apalagi menyatakan diri ikut berkampanye yang tentu tidak mencerminkan netralitas. Meskipun hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan dianggap tidak menyalahi aturan, namun bagi Muhaimin, pernyataan itu jika dilakukan tentu tidak etis.
Ketika dimintai tanggapan terkait pandangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan tidak ada larangan hukum terhadap Presiden mendukung salah satu Paslon, Muhaimin menyatakan bahwa secara hukum memang tidak ada yang salah. Namun, ia menekankan pentingnya penilaian masyarakat terhadap tindakan tersebut.
"Jadi biar masyarakat yang menilai," pungkas Muhaimin. (kd/mh)